Batam – Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Batam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 resmi dilantik di Hotel BWP Panbil, Sabtu (25/05/2024). Kepada para anggota Panwascam yang dilantik Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. berpesan seluruh anggota Panwascam yang dilantik dapat sukses mengawal Pilkada Tahun 2024 di Kota Batam. Pelantikan anggota Panwascam se-Kota Batam dihadiri Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra.
“Sebelumnya Saya menyampaikan salam dan maaf dari Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi yang tidak bisa hadir diacara ini. Atas nama Wali Kota, Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwascam yang dilantik. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas mulia, untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Semoga Pilkada di Kota Batam berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” sebutnya.
Jefridin mengatakan dari 2,1 juta penduduk Kepri sebanyak 60 persen ada di Batam. Tentunya ini tidak mudah dalam melakukan pengawasan di Kota Batam. Untuk itu perlu kolaborasi dan koordinasi antara Panwascam dengan Bawaslu dan KPU, baik tingkat Kota maupun Provinsi Kepri.
“Tadi dikatakan bahwa sebagian besar anggota Panwascam adalah orang lama dan sudah berpengalaman. Namun demikian perlu terus mempelajari, memahami dan menerapkan sesuai tupoksi yang ditetapkan,” pesannya pada anggita Panwascam.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho mengatakan 36 orang Panwascam yang dilantik ini sebagian besar merupakan orang lama, yang bertugas pada Pemilu lalu. Dikatakannya menjadi anggota Panwascam merupakan tugas berat dan tugas mulia. Pencoblosan Pemilu Kepala Daerah menurutnya tinggal 185 hari lagi, Panwascam dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota Panwascam.
“Hari ini anggota Panwascam sudah bersumpah untuk menjalankan tugas sesusai ketentuan yang berlaku. Saya berharap teman-teman dapat menjaga martabat Bawaslu, mulai dari sikap dan tindakan. Perkuat pencegahan, turun, lihat dan antisipasi. Mari ciptakan Pemilukada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pesannya.(MCKB/JNK)