Senin, 21 Juli 2025 WIB

Komisi VI DPR RI Terima Laporan Projo Kepri Hal Reklamasi Tak Berizin di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar--Pulau Kapal Kecil

admin - Jumat, 18 Juli 2025 14:38 WIB
Komisi VI DPR RI Terima Laporan Projo Kepri Hal Reklamasi Tak Berizin di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar--Pulau Kapal Kecil
Komisi VI DPR RI Terima Laporan Projo Kepri Persoalan Reklamasi Ilegal Tiga Pulau di Kecamatan Belakang Padang, di Ballroom Hotel Marriot Harbour Bay,Batam, Jumat (18/7) Poto : Oki

Batam – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (Projo) Provinsi Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, S.T., menyampaikan secara langsung persoalan reklamasi dan pembabatan hutan di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil. Ketiga pulau tersebut berada di wilayah Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Pernyataan itu disampaikan Dado dalam forum resmi bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI, yang digelar bersama masyarakat Kota Batam di Ballroom Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Jumat (18/7/2025).

Dalam forum tersebut, Dado mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata ruang yang dilakukan oleh PT. Citra Buana Prakarsa (CBP), milik seorang pengusaha bernama Hartono. Perusahaan itu disebut melakukan kegiatan reklamasi dan penimbunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tanpa dokumen perizinan yang lengkap dan sah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

"Kegiatan ini bukan hanya ilegal, tetapi juga merusak ekosistem mangrove dan laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan. Hingga kini belum ditemukan satu pun dokumen resmi dari kementerian terkait yang menyatakan reklamasi ini memiliki izin," ujar Dado Herdiansyah di hadapan para anggota dewan.

Hadir dalam forum ini antara lain Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Ketua Tim Panja Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid, Eko Hendro Purnomo, dan Adisatrya Suryo Sulistio, serta anggota lainnya seperti Kawendra Lukistian, Rizal Bawazier, Sartono, Gde Sumarjaya Linggih, Nevi Zuairinah, Doni Akbar, Rieke Dyah Pitaloka, dan Randi Zulmariadi. Para anggota dewan mendengarkan secara seksama berbagai aspirasi dari masyarakat dan sejumlah elemen, termasuk DPD Projo Kepri.

Forum ini menjadi momentum penting dalam menyoroti permasalahan tata kelola kawasan Batam, yang selama ini dinilai tidak transparan serta mengabaikan aspek lingkungan hidup dan hak masyarakat pesisir.

"Kami berharap DPR RI turun tangan secara serius dan tidak membiarkan kawasan strategis ini terus dieksploitasi tanpa dasar hukum yang jelas. Pulau-pulau kecil harus dilindungi, bukan dijadikan komoditas investasi ilegal," tegas Dado.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Panja Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa akan dilaksanakan pertemuan lanjutan dengan BP Batam pada pukul 14.00 WIB hari itu juga.

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, Komisi VI akan bertemu dengan BP Batam untuk menindaklanjuti semua lampiran dan masukan dari forum hari ini. Ini akan menjadi atensi serius kami," ujar Andre.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi pemerintah daerah. Mereka kompak menyuarakan pentingnya tata kelola kawasan Batam yang adil, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.(OK)

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru