Batam – Penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah rampung. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat finalisasi dokumen LKPJ bersama Tim Penyusun LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Ssetda, Senin (17/03/2025).
“Dari pemaparan yang disampaikan oleh tim bahwa dokumen LKPD Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sudah hampir rampung dengan capaian nilai lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Jefridin.
Jefridin mengapresiasi dan berterimakasih kepada tim dan Perangkat Daerah yang sudah menyusun dokumen LKPJ dengan data yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen ini akan disampaikan kepada DPRD Kota Batam melalui rapat paripurna yang telah dijadwalkan oleh DPRD Kota Batam.
“Sesuai jadwal yang telah ditentukan, dokumen LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan pada tanggal 24 Maret 2025 melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam. Untuk itu apa yang masih menjadi catatan untuk segera diselesaikan,” pesannya.
LKPJ merupakan laporan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan pencapaian program pembangunan kepada DPRD. Lebih rinci, LKPJ berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
LKPJ berfungsi sebagai alat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan menginformasikan kinerja perangkat daerah secara utuh.(MCKB/JNK/LP)