Gerindra Berhasil Geser PDIP Dari Kursi Ketua DPRD Kepri

Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah usai menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan Suara Pemilu 2024. Partai Gerindra berhasil menjadi jawara dalam perolehan suara terbanyak menggeser PDIP dari kursi ketua DPRD Kepri.

Hal itu diketahui dari surat keputusan KPU yang diunggah di webside resmi KPU Kepri.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor : 19 Tahun 2024.

“Tentang penetapan Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024,” demikian tertulis di surat keputusan yang dilihat Jelajahnews.id, senin (11/3/2024)

Di surat keputusan tersebut diketahui jumlah suara sah untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Riau adalah 1.079.838 suara. Partai Gerindra mendapat kan 176.166 suara terbanyak lalu disusul Partai Golkar dengan 154.906 suara dan posisi ketiga ada di Partai Nasdem dengan perolehan 149.781 suara.

Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023, Provinsi Kepri memiliki 7 daerah pemilihan (dapil) dengan 45 kursi DPRD. Perolehan suara disetiap dapil kemudian dihitung menggunakan metode Sainte-Lague yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dari perolehan suara per dapil dan dihitung menggunakan metode Sainte-Lague, maka didapatkan Gerindra dan Golkar keluar sebagai partai yang paling banyak kursi DPRD Provinsi Kepri. Gerindra mendapat 9 kursi yang sama dengan Golkar mendapatkan 9 kursi dan Nasdem dengan 6 kursi DPRD kepri.

Meski secara perolehan mendapat sama-sama 9 kursi antara Gerindra dan Golkar namun secara perolehan suara Gerindra masih yang terbanyak. Dari hasil tersebut Gerindra Berhasil menggeser PDIP yang selama dua periode menguasai kursi ketua DPRD Kepulauan Riau.

Untuk lebih tepatnya, Gerindra 9 kursi, Golkar 9 kursi, Nasdem 7 kursi, PKS 6 kursi, PDIP 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PKB 2 kursi, PAN 2 kursi, PSI 1 kursi, Hanura 1 kursi dan Perindo 1 kursi.(DTK/JNK/lp)