Jumat, 12 September 2025 WIB

Sekolah Harapan Utama Abaikan Putusan MA, Dua Guru Keluhkan Nasibnya di DPRD Batam

admin - Kamis, 24 Juli 2025 17:44 WIB
Sekolah Harapan Utama Abaikan Putusan MA, Dua Guru Keluhkan Nasibnya di DPRD Batam
Dua Guru Sekolah Harapan Utama RS dan MS Adukan Nasibnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Batam, Setelah SHU Tak Patuhi Putusan MA,Senin,(21/7)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, yang turut hadir dalam RDP juga mendesak agar persoalan ini diselesaikan secara bermartabat. Ia mengingatkan bahwa RS dan MS telah lama mengabdi, dan permintaan mereka bukanlah sesuatu yang berlebihan.

"Saya tahu betul sekolah ini. Anak saya alumni SHU. Saya juga sudah coba bantu memediasi. Tapi putusan MA itu harus dihormati dan dilaksanakan. Ini keputusan tertinggi, tidak ada alasan untuk diabaikan," kata Tri.

Namun, tanggapan dari pihak yayasan menuai keheranan. Sisilia, yang mewakili SHU dalam RDP tanpa didampingi kuasa hukumnya, menyatakan belum menerima salinan putusan MA. Pernyataan itu dinilai janggal oleh para anggota dewan.

"Lucu kalau sampai hari ini belum terima. Padahal proses hukumnya jelas dan panjang. Ini hanya mempermalukan institusi SHU itu sendiri," ujar salah satu peserta rapat dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian dari pihak Yayasan SHU terkait pelaksanaan putusan MA. Kedua guru yang diberhentikan secara tidak adil itu kini berharap DPRD Batam dapat terus mengawal penyelesaian perkara ini agar keadilan benar-benar ditegakkan. (JNK)

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru