Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama Amsakar-Li Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Batam - Gas Elpiji bersubsidi 3 Kilo Gram yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan masyarakat miskin kini disalah gunakan untuk komersial. Temuan lapangan pada Kamis, 21 Agustus 2025, memperlihatkan sebuah usaha laundry Coin bernama My Wash di kawasan Windsor, tepatnya di samping Morning Bakery, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Padahal regulasi pemerintah dengan tegas melarang pelaku usaha menengah hingga besar memakai gas subsidi. Saat dikonfirmasi, perwakilan usaha bernama Irpin bahkan mengakui kekeliruannya.
"Seharusnya kami menggunakan gas non-subsidi, bukan yang bersubsidi," ucapnya singkat via WhatsApp.
Baca Juga:Lebih mencurigakan lagi, dari pantauan lapangan terlihat sebuah mobil putih BP 1952 Calya mengangkut 15 hingga 20 tabung LPG subsidi dan menurunkannya di lokasi laundry tersebut. Dugaan praktik "pemborongan" elpiji subsidi untuk kepentingan komersial ini semakin menguat.
Seorang warga Windsor, Adi, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan masuk ke ranah pidana. "Ini jelas penyalahgunaan subsidi negara. Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas menyebutkan, penyalahgunaan niaga gas bersubsidi bisa dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," ungkapnya.
Adi menambahkan, LPG 3 kilogram adalah program perlindungan sosial yang dananya bersumber dari APBN.
"Kalau dipakai usaha komersial, itu sama saja merampas hak rakyat kecil sekaligus merugikan negara. Aparat penegak hukum wajib turun tangan," tegasnya.
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di First Club Batam
Hukrim
IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam
Kepri
Ketua IWO Kota Batam, Oki Indra Purnama Resmi Mundur dari Bursa Calon Ketua DPD Hanura Kepri
Politik
BGN Sosialisasikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kepri
Daerah
Amsakar Bagi Insentif Seraya Jawab Tuntas Curhatan Ketua RT/RW dan LPM seLubuk Baja
Pemko Batam
Rudy Widjaja Kembali Nahkodai GRIB JAYA Kepulauan Riau 20252030
Ragam
First Club Rawan Pelanggaran, Ismail Ratusimbangan Akan Ajukan RDP Bersama DPRD Kota Batam
Hukrim
Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama Siap Goncang Perpolitikan Kepri Bawa Marwah Hanura Kearah Lebih Baik
Politik
Gabungan Elemen Galangan Kapal Jadi Kuburan Massal Pekerja Ledakan PT ASL Bukti Pemerintah Gagal
Peristiwa