Jumat, 12 September 2025 WIB

Formosa Residence Lantai 7 Nagoya Diduga Selenggarakan Judi, Tidak Tercium Penegak Hukum!

Leo - Sabtu, 23 Agustus 2025 15:37 WIB
Formosa Residence Lantai 7 Nagoya Diduga Selenggarakan Judi, Tidak Tercium Penegak Hukum!
Apartemen Formosa Residence Nagoya, Batam

Batam - Gedung pencakar langit Formosa Resident diduga kuat menyelenggarakan praktek perjudian jenis gelanggang permainan elektronik (Gelper). Lokasi dugaan praktek ilegal tersebut dibuat pihak pengelola dilantai tujuh (7) gedung tersebut.

Apartemen Formosa Residence bukan sebagai tempat tinggal sesuai peruntukkannya. Tetapi telah menjelma menjadi tempat hiburan karaoke dan markas judi elektronik berkedok tempat hiburan. Ada yang menyebut Gelper, ada juga yang mengatakan judi 'kasino'. Ditempat tersebut juga mengadakan judi tebak nomor atau bola pimpong.

Aktivitas perjudian yang berlangsung tersembunyi itu telah beroperasi sudah satu tahun lebih, namun tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Formosa Residence ini berada di jantung bisnis Nagoya di Komplek City Plaza, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Sepanjang kisahnya pembangunan apartemen ini sempat mendapat pertentangan karena pembangunannya berdampingan dengan drainase induk, sehingga berdampak pada banjir jika hujan menguyur Kota Batam.

Sumber media ini mengungkapkan aktivitas perjudian berkedok tempat hiburan di lantai 7 itu dikelola oleh Fast and Fourius Entertaiment. Sedangkan sebagai pemodal judi dugaan sementara seorang warga negara Singapura.

"Lantai 7 tempat perjudian itu dikelola oleh Fast and Fourius Entertaiment, kalau pemodalnya warga negara Singapura," sebut sumber media ini yang namanya kami rahasiakan, Jumat (22/8/2025).

Menurut penuturan salah satu pelanggan berinisial (A) yang pernah main ke tempat tersebut, mereka mengambil sebuah ruangan VIP guna minum-minum seraya berkaraoke. Didalam ruangan tersebut ada beberapa mesin slot dan judi tebak nomor atau bola pimpong.

"Pernah satu waktu kami kesana ambil ruangan VIP dengan maksud minum-minum sambil berkaraoke, kami juga main judi disana, main slot dan bola pimpong," ujar (A), Sabtu, (23/8).

Uniknya dalam pemberian hadiah kemenangan, management tersebut mentransfer uang ke pelanggan melalui rekening.

"Waktu kami main disana dan menang sekitar 4 jutaan, pihak management minta nomor rekening, lalu mereka transfer uang ke rekening teman saya," tutup (A) sambil cengar-cengir.

Selain mesin- mesin yang ada di ruangan VIP Formosa Residence. Hall Formosa juga banyak menyediakan mesin-mesin permainan lainnya, seperti tembak ikan, aneka mesin Slot, Bubble Game dan lain-lainnya.

Menjelang akhir tahun 2024 yang lalu. Polda Kepri sempat menangkap sindikat Judi Online (Judol) di salah satu lantai Apartemen Formosa Residence. Sejumlah operator di amankan dan saat ini telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Batam. Para pelaku kini telah menjalani hukuman penjara di lapas Barelang Kota Batam.

Kendati begitu, pihak pengelola Apartemen Formosa Residence Nagoya masih bersikukuh membuka praktek perjudian yang sangat jelas melanggar hukum.

Hingga berita ini tayang, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, belum memberikan keterangan resmi saat awak media ini mengkonfirmasinya terkait dugaan praktek ilegal yang berlangsung di Formosa Residence.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru