Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Batam – Menjelang sidang lanjutan perkara Gordon Hassler Silalahi di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/8/2025), kuasa hukumnya Niko Nixon Situmorang menegaskan bahwa kliennya telah menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian. Menurutnya, faktur resmi senilai Rp335 juta yang telah diterbitkan menjadi bukti sah bahwa proses pengurusan pemasangan air oleh Gordon benar-benar telah dilakukan.
"Sepanjang faktur resmi sudah keluar, artinya pekerjaan Gordon selesai. Jadi tidak tepat jika dikatakan ia tidak bekerja. Faktur itu adalah bukti otentik hasil pekerjaan yang telah berjalan sesuai prosedur," ujar Nixon.
Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepada Gordon seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana. "Kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan, jalurnya gugatan perdata. Tidak bisa semua hal dipaksakan ke pidana," tegasnya.
Baca Juga:Nixon juga menyinggung kejanggalan proses hukum, karena penyelidikan awal di tingkat Polsek Batu Ampar sempat menyatakan tidak ada unsur pidana, namun perkara tetap bergulir hingga Gordon duduk sebagai terdakwa.
"Ini indikasi kriminalisasi. Jasa yang sudah dikerjakan Gordon jelas ada, hasilnya ada, buktinya ada," pungkasnya.
Menurutnya, jika sebuah perjanjian kerja yang jelas sudah dibuktikan dengan faktur dan dokumen resmi masih bisa dipidana, maka siapa pun yang bergerak di bidang jasa akan selalu berada dalam posisi rentan.
"Kalau hal seperti ini dibenarkan, maka setiap orang yang bekerja memberikan jasa bisa saja sewaktu-waktu dikriminalisasi. Ini akan merusak iklim usaha dan membuat investor maupun pengusaha lokal takut bekerja sama," ujarnya.
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam
Pemko Batam Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Digital Untuk Mempercepat Layanan Publik
Pemko Batam
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut meramaikan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam
Politik
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Bata
Politik
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di ru
Politik
Nasib Tragis!! Wanita Muda Asal Lampung Korban TPPO Tewas Disiksa Sang Bos
Hukrim