Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama Amsakar-Li Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Batam – Menjelang sidang lanjutan perkara Gordon Hassler Silalahi di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/8/2025), kuasa hukumnya Niko Nixon Situmorang menegaskan bahwa kliennya telah menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian. Menurutnya, faktur resmi senilai Rp335 juta yang telah diterbitkan menjadi bukti sah bahwa proses pengurusan pemasangan air oleh Gordon benar-benar telah dilakukan.
"Sepanjang faktur resmi sudah keluar, artinya pekerjaan Gordon selesai. Jadi tidak tepat jika dikatakan ia tidak bekerja. Faktur itu adalah bukti otentik hasil pekerjaan yang telah berjalan sesuai prosedur," ujar Nixon.
Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepada Gordon seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana. "Kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan, jalurnya gugatan perdata. Tidak bisa semua hal dipaksakan ke pidana," tegasnya.
Baca Juga:Nixon juga menyinggung kejanggalan proses hukum, karena penyelidikan awal di tingkat Polsek Batu Ampar sempat menyatakan tidak ada unsur pidana, namun perkara tetap bergulir hingga Gordon duduk sebagai terdakwa.
"Ini indikasi kriminalisasi. Jasa yang sudah dikerjakan Gordon jelas ada, hasilnya ada, buktinya ada," pungkasnya.
Menurutnya, jika sebuah perjanjian kerja yang jelas sudah dibuktikan dengan faktur dan dokumen resmi masih bisa dipidana, maka siapa pun yang bergerak di bidang jasa akan selalu berada dalam posisi rentan.
"Kalau hal seperti ini dibenarkan, maka setiap orang yang bekerja memberikan jasa bisa saja sewaktu-waktu dikriminalisasi. Ini akan merusak iklim usaha dan membuat investor maupun pengusaha lokal takut bekerja sama," ujarnya.
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di First Club Batam
Hukrim
IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam
Kepri
Ketua IWO Kota Batam, Oki Indra Purnama Resmi Mundur dari Bursa Calon Ketua DPD Hanura Kepri
Politik
BGN Sosialisasikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kepri
Daerah
Amsakar Bagi Insentif Seraya Jawab Tuntas Curhatan Ketua RT/RW dan LPM seLubuk Baja
Pemko Batam
Rudy Widjaja Kembali Nahkodai GRIB JAYA Kepulauan Riau 20252030
Ragam
First Club Rawan Pelanggaran, Ismail Ratusimbangan Akan Ajukan RDP Bersama DPRD Kota Batam
Hukrim
Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama Siap Goncang Perpolitikan Kepri Bawa Marwah Hanura Kearah Lebih Baik
Politik
Gabungan Elemen Galangan Kapal Jadi Kuburan Massal Pekerja Ledakan PT ASL Bukti Pemerintah Gagal
Peristiwa