Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Selain itu, Nixon menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan ke Gordon bukan hanya menyerang pribadi kliennya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum.
Ia menyebut bahwa salah arah dalam menjerat hukum pidana berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi banyak pihak.
"Hukum itu harus menjadi pagar pelindung, bukan alat untuk menekan. Jika pasal dipakai tidak tepat, maka keadilan justru dipelintir untuk kepentingan tertentu," katanya menambahkan.
Lebih jauh, Nixon meminta agar publik melihat kasus ini sebagai ujian bagi integritas penegakan hukum di Batam. Ia menekankan bahwa majelis hakim memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar membaca berkas dakwaan, tetapi menimbang bukti nyata yang ada.
"Hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan. Kalau mereka ikut hanyut dalam kesalahan dakwaan, maka rusaklah makna keadilan itu sendiri. Karena itu, kami percaya hakim akan menilai dengan hati nurani," pungkasnya.
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim