Jumat, 12 September 2025 WIB

Rumpun Melanesia Bersatu Prihatin Kasus Kriminalisasi Terhadap Gordon Silalahi

Leo - Jumat, 29 Agustus 2025 13:12 WIB
Rumpun Melanesia Bersatu Prihatin Kasus Kriminalisasi Terhadap Gordon Silalahi
Perwakilan Rumpun Melanesia Bersatu (RMB), Matheus Mamun Sare S.H, Ikut prihatin kasus kriminalisasi Gordon Hassler Silalahi.

Yang membuat keluarga besar RMB menyesali keadaan ini adalah kenyataan pahit bahwa uang jasa pekerjaan selama 6 bulan sebesar 20 juta itu justru dipelintir menjadi dasar dakwaan pidana. Apa yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, kini berubah menjadi perkara pidana yang memberatkan Gordon ke jeruji besi.

"Inilah yang membuat hati kami pedih," ungkapnya. "Hak Gordon atas jasa pembayaran yang diterimanya, malah diputarbalikkan menjadi tuduhan hukum. Kami melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi yang tidak hanya mencederai Gordon, tetapi juga merusak wajah keadilan di negeri ini." ujar Matheus

Di tengah keprihatinan itu, solidaritas dari keluarga besar Rumpun Melanesia Bersatu masih menyimpan secercah harapan. Mereka menaruh doa kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang diketuai Vabianes Stuart Wattimena, S.H., agar tetap berpegang pada integritas dan hati nurani dalam memutus perkara ini.

"Harapan kami sederhana jangan biarkan Gordon Silalahi menjadi korban kriminalisasi hukum. Kami percaya, masih ada hakim yang berani berdiri di atas kebenaran. Semoga keputusan kelak benar-benar menghadirkan keadilan bagi Gordon dan keluarganya," ujarnya.

"Bagi warga RMB, berdiri bersama Gordon Silalahi bukan sekadar wujud solidaritas, melainkan panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan. Dukungan itu tidak boleh berhenti, sebab mereka meyakini perjuangan ini adalah bagian dari martabat bersama. Doa dan harapan kami senantiasa mengiringi setiap langkah Gordon dalam menghadapi jerat kriminalisasi yang menyesakkan", tutupnya. (*)

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru