Jumat, 12 September 2025 WIB

Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi: Ini Jelas Kriminalisasi

Leo - Jumat, 29 Agustus 2025 14:29 WIB
Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi: Ini Jelas Kriminalisasi
Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung, Soroti Tajam Kasus Kriminalisasi yang dialami Gordon Hassler Silalahi, Jumat (29/8/2025)

Ia menekankan, menjadikan persoalan perdata sebagai pidana dapat memunculkan efek ketakutan (chilling effect) di kalangan dunia usaha. "Investor bisa kehilangan kepercayaan untuk masuk ke Batam bila sengketa bisnis biasa saja dapat diperlakukan sebagai tindak pidana," tambahnya.

Ucok Manurung mendesak aparat penegak hukum menghentikan penyidikan kasus Gordon. Ia mendorong agar para pihak menyelesaikan sengketa melalui jalur perdata atau mediasi.

Selain itu, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme penanganan perkara agar batas antara ranah perdata dan pidana tidak tumpang tindih.

"Transparansi dan akuntabilitas proses hukum sangat penting. Jangan sampai hukum dijadikan alat menekan pihak tertentu," ujarnya.

Kasus Gordon Silalahi kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Publik menanti apakah majelis hakim akan melihat perkara ini sebagai murni perdata atau tetap melanjutkannya sebagai pidana.

"Harapan kami, hakim menjadi benteng terakhir keadilan. Jangan biarkan kriminalisasi merusak kepastian hukum," tutup Ucok.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru