
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRIBatam - Kasus kriminalisasi yang menerpa Wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi memantik simpatik dari berbagai kalangan, paguyuban, lapisan ormas hingga mahasiswa.
Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam, Habibi, angkat suara terkait kasus yang menjerat Gordon Hassler Silalahi. Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak semestinya masuk ranah pidana, melainkan sengketa perdata biasa.
"Timbangan keadilan dengan mata tertutup adalah simbol bahwa hukum tidak boleh pandang bulu. Hakim harus berdiri di atas kebenaran, bukan tunduk pada tekanan," kata Habibi.
Baca Juga:Menurutnya, sidang dakwaan terhadap Gordon di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/8/2025) lalu, bukan sekadar formalitas hukum.
"Ini pertarungan hidup. Bang Gordon sedang mempertahankan nama baik, pekerjaan, dan keluarganya dari arus kriminalisasi yang nyata. Karena itu, harapan kami hanya satu majelis hakim harus menjadi benteng terakhir yang tegak bagi keadilan," tegasnya.
Habibi menilai kasus ini penuh kejanggalan. "Gordon sudah bekerja, faktur resmi dikeluarkan, dan pembayaran jasanya pun belum lunas. Dari Rp30 juta, baru Rp20 juta yang dibayarkan. Logikanya ini murni perkara perdata, bukan pidana," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hakim adalah tumpuan terakhir rakyat kecil. "Penyidik bisa salah menafsirkan fakta, jaksa bisa keliru menafsirkan pasal, tapi hakim punya kuasa moral sekaligus konstitusional untuk meluruskan jalan hukum. Hakim bukan sekadar sosok di balik toga hitam, tetapi wajah terakhir negara yang dipercaya rakyat kecil." tegasnya.
Habibi menekankan, setiap palu hakim tidak boleh jatuh hanya berdasar huruf-huruf kaku undang-undang. "Setiap ketukan palu bukan sekadar mengetuk meja, tetapi juga mengetuk hati masyarakat. Setiap kalimat yang diucapkan hakim, sesungguhnya adalah doa rakyat kecil yang menanti keadilan," ujarnya
Ia juga menyoroti eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Gordon. "Dakwaan jaksa itu tidak utuh dan sarat kejanggalan. Kalau perkara ini dibaca dengan jernih, Gordon jelas bukan pelaku, melainkan korban kriminalisasi. Dan publik tahu, apa pun perdebatan hukum nantinya akan bermuara pada kebijaksanaan hakim," pungkasnya.
Kami dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kasus Gordon Silalahi ini.
"Pada persidangan kedua nanti, saat pembacaan eksepsi, kami akan hadir langsung ke PN Batam. Kehadiran kami adalah bentuk dukungan moril kepada Gordon Silalahi. Kami ingin memastikan bahwa timbangan keadilan tetap bekerja dengan mata tertutup adil tanpa pandang bulu, tegak untuk kebenaran," tandas Habibi.
Hingga berita ini tayang, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian belum memberikan keterangan resmi saat awak media ini mengkonfirmasi terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang di alamatkan terhadap Gordon Silalahi.
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRINo Viral No Justice Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
HukrimAmsakar Achmad Pimpin Apel Satgas, Tegaskan Batam Harus Bersih
Pemko BatamJPU Abaikan Perintah Majelis Hakim PN Batam, Salinan Turunan BAP Lengkap Gordon Silalahi Belum Diberikan Ada Apa?
HukrimKuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
HukrimHujan Deras dan Angin Kencang Beberapa Pohon Tumbang, Rudi Panjaitan Imbau Warga Batam Waspada
PeristiwaPolda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling
HukrimKetua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri Jika Kriminalisasi Terus Dipaksakan, Kami Akan Berdiri di Depan PN Batam Bela Gordon Silalahi
HukrimWartawan Kepri Online Dikriminalisasi! Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam Hadir Dukung Gordon Silalahi
HukrimKetua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi Ini Jelas Kriminalisasi
Hukrim