
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRIBatam - Menjelang sidang kedua Gordon Silalahi dengan Agenda mendengarkan eksepsi, solidaritas untuknya semakin mengalir deras. Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) Kepri melalui ketuanya, Dony Alamsyah, ia menilai kasus Gordon bukan sekadar perkara pribadi, melainkan sebuah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Dony menegaskan, apa yang menimpa Gordon menunjukkan bagaimana sengketa perdata bisa dipaksakan menjadi perkara pidana. Padahal, dalam sistem hukum Indonesia, terdapat prinsip praejudicieel geschil yang seharusnya menjadi tameng dari praktik kriminalisasi semacam ini.
"Secara hukum, prinsip praejudicieel geschil memiliki dasar yang kuat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia," kata Dony.
Baca Juga:Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 1956 secara tegas menyebut bahwa apabila ada perkara pidana yang berkaitan erat dengan suatu perkara perdata yang masih dalam proses, maka penyelesaian perkara perdata harus didahulukan. Prinsip ini juga dipertegas kembali dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 1980, yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh serta-merta memproses suatu perkara pidana apabila ada persinggungan dengan sengketa perdata yang belum diselesaikan.
Namun, lanjut Dony, prinsip itu seakan diabaikan dalam perkara Gordon. Jaksa mendakwa Gordon dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan padahal fakta perselisihannya jelas-jelas berawal dari hubungan bisnis jasa yang seharusnya masuk ranah perdata terlebih dahulu.
"Logikanya sederhana. Gordon sudah bekerja enam bulan penuh mengurus jaringan pemasangan air di PT Moya hingga akhirnya keluar faktur pembayaran. Setelah faktur terbit, urusan pemasangan jaringan air bukan lagi menjadi domain Gordon, melainkan tanggung jawab PT Moya. Jika terjadi keterlambatan sambungan air, itu jelas bukan kesalahan Gordon. Tapi anehnya, justru dia yang dipidanakan," jelas Dony.
Namun, pada kenyataannya pemasangan tidak dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Terjadi keterlambatan dari pihak PT Moya. Ironisnya, justru Gordon yang ditarik masuk ke ruang pidana.
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRINo Viral No Justice Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
HukrimAmsakar Achmad Pimpin Apel Satgas, Tegaskan Batam Harus Bersih
Pemko BatamJPU Abaikan Perintah Majelis Hakim PN Batam, Salinan Turunan BAP Lengkap Gordon Silalahi Belum Diberikan Ada Apa?
HukrimKuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
HukrimHujan Deras dan Angin Kencang Beberapa Pohon Tumbang, Rudi Panjaitan Imbau Warga Batam Waspada
PeristiwaPolda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling
HukrimKetua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri Jika Kriminalisasi Terus Dipaksakan, Kami Akan Berdiri di Depan PN Batam Bela Gordon Silalahi
HukrimWartawan Kepri Online Dikriminalisasi! Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam Hadir Dukung Gordon Silalahi
HukrimKetua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi Ini Jelas Kriminalisasi
Hukrim