Jumat, 12 September 2025 WIB

Kuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum

Leo - Rabu, 03 September 2025 15:27 WIB
Kuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram (pojok atas), Gordon Hassler Silalahi saat persidangan (tengah), Anrizal S.H., Kuasa Hukum (pojok atas)

Batam - Sidang lanjutan kasus Gordon Silalahi yang dijadwalkan pada Selasa (2/9/2025) di Pengadilan Negeri Batam ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Batam.

Kuasa Hukum Gordon, Anrizal, SH didampingi Jon Raperi, SH mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima turunan lengkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari JPU.

Baca Juga:
"Sejak sidang pertama pada 26 Agustus 2025, kami sudah meminta turunan BAP lengkap secara resmi melalui majelis hakim. Hakim pun sudah menyampaikan kepada jaksa agar menyerahkannya. Bahkan, kami melayangkan surat resmi melalui PTSP Kejaksaan pada 27 Agustus.

Namun sampai hari ini, 2 September 2025, BAP itu belum juga kami terima. Pertanyaannya, ada apa dengan BAP ini? Kenapa diperlambat?" tegas Anrizal.

la menilai keterlambatan ini janggal, sebab dalam praktik kasus pidana lain, dokumen BAP biasanya langsung diberikan pada hari yang sama saat surat permintaan diajukan.

"Pengalaman saya beracara, setiap kali meminta BAP lengkap, PTSP Kejaksaan langsung menyerahkan dan kami bisa mengopi dokumen itu. Tidak pernah berlarut-larut seperti ini," tambahnya

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru