Jumat, 12 September 2025 WIB

Kuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum

Leo - Rabu, 03 September 2025 15:27 WIB
Kuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram (pojok atas), Gordon Hassler Silalahi saat persidangan (tengah), Anrizal S.H., Kuasa Hukum (pojok atas)

Perkara khusus yang diajukan Gordon di Polda Kepri pada Juni 2024. Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut hingga kini belum pernah disampaikan kepada kliennya.

Gordon Silalahi merasa tidak mendapatkan keadilan. Dari awal sudah terlihat indikasi kriminalisasi. Jangan sampai aparat penegak hukum diperalat untuk menekan klien kami. Karena itu, kami juga akan menyurati Komisi Kejaksaan agar proses persidangan ini di pantau secara serius.

"Klien kami merasa tidak mendapatkan keadilan. Dari awal sudah terlihat indikasi kriminalisasi. Jangan sampai aparat penegak hukum diperalat untuk menekan klien kami. Karena itu, kami juga akan menyurati Komisi Kejaksaan agar proses persidangan ini dipantau secara serius," ujarnya.

Anrizal juga menegaskan, BAP lengkap sangat penting untuk menguji dakwaan, menilai keterangan saksi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.

"BAP itu bahan utama kami untuk menegakkan keadilan. Kalau tidak diberikan, bagaimana kami bisa membela hak-hak klien kami?" tutup pengacara eksentrik itu.

Terkait permintaan salinan BAP lengkap oleh kuasa hukum Gordon yang belum juga di berikan pihak kejaksaan. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram mengakui hal tersebut memang disampaikan dalam sidang perdana 26 Agustus 2025. Hakim juga menyarankan agar BAP diberikan kepada pihak kuasa hukum.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru