Jumat, 12 September 2025 WIB

Kasus Gordon Heboh! Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan :Perkara Ini Kuat Ada Pesanan

Leo - Jumat, 12 September 2025 08:28 WIB
Kasus Gordon Heboh! Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan :Perkara Ini Kuat Ada Pesanan
Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan menyoroti persidangan kasus Gordon Hassler Silalahi

Batam - Kasus yang mengebohkan publik dugaan kriminalisasi terhadap Gordon Hassler Silalahi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi dari tim penasihat hukum. Pada Kamis (11/09/2025). Namun, sidang yang berlangsung alot itu belum menuntaskan pokok perkara dan kembali ditunda hingga Selasa depan.

Publik menilai kasus ini kian penuh tanda tanya, terlebih setelah Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, angkat bicara lantang.

Dari kacamata hukum, Ismail menilai perkara ini sejak awal tidak layak dibawa ke pengadilan. Menurutnya, substansi masalah murni bersifat keperdataan dan seharusnya cukup selesai di tingkat kepolisian.

Baca Juga:
"Ini kasus sepele yang dipaksakan masuk ke pengadilan. Akhirnya jadi bola panas karena Gordon diperlakukan tidak adil. Dan ini jelas merugikan negara karena memboroskan biaya perkara," tegasnya.

Ismail bahkan menyinggung adanya kejanggalan sejak proses penyidikan hingga penuntutan. la menilai banyak hal yang tidak masuk logika hukum, seolah ada rekayasa yang dipaksakan untuk menjerat Gordon.

"Dugaan kuat ada pesanan. Kita sesalkan, sebab kasus perdata dipaksakan menjadi pidana. Tapi yakinlah, kebenaran akan tetap menang, sekalipun datang terlambat," pungkasnya.

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga membuka ruang pelaporan ke institusi pengawas bila ditemukan pelanggaran prosedural. Dukungan publik juga terus menerus mengalir kepada Gordon Silalahi agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Sidang pekan depan akan menjadi titik krusial, apakah pengadilan tetap memaksakan perkara ini ke ranah pidana, atau justru mengembalikan marwah hukum dengan menempatkan persoalan sesuai ranahnya. Bagi publik Batam, kasus Gordon kini bukan lagi sekadar perkara pribadi, melainkan ujian integritas bagi institusi penegak hukum di negeri ini.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru