Jumat, 19 September 2025 WIB

Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi

admin - Jumat, 19 September 2025 09:20 WIB
Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi
Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, Hendri (kanan), sidang terdakwa Gordon Hassler Silalahi di PN Batam(kiri), Kamis (18/9/2025

"Saat itu ada peralihan atara PT ATB ke PT Moya, sehingga proses kepengurusan saat itu melambat, dan pemohon untuk pemasangan air bukan hanya perusahaan," terang Yuyun.

Penasehat hukum pun kembali bertanya, terkait peran Nasib Siahaan sebagai pengurus penyambungan sehingga air terpasang. Apakah bisa by phone (dengan ditelpon maksudnya) pemasangan air bisa langsung terpasang ?, tanya Niko Nixon Situmorang SH MH.

"Tidak bisa, harus dibuatkan permohonan dengan kelengkapan surat-surat perusahaan yang dibutuhkan, diproses, dievaluasi selanjutnya ditinjau lokasi, setelah itu baru keluar resi dan RAB," terang Yuyun.

Menanggapi hal tersebut, Nixon kembali bertanya memperjelas, artinya dengan keluar resi dan RAB lah baru bisa dilakukan pembayaran, selanjutnya baru bisa diteruskan untuk dikerjakan ?.

"Ya benar," jawab Yuyun singkat.

Menurut penuturan Hendri saat dipersidangan, Nasib Siahaan lah yang mengurus proses selesainya pemasangan jaringan air yang terletak di Muka Kuning.

"Saya menugaskan Nasib Siahaan untuk memproses selesainya pemasangan jaringan air yang terletak di Muka Kuning," ujar Hendri diruang sidang.

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru