
Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi
Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi
HukrimNamun, keterangan Bos PT Nusa Cipta Propertindo tersebut dibantah, Yuyun tidak mengenal sama sekali Nasib Siahaan.
"Saya tidak mengenal Nasib Siahaan," sebut Yuyun singkat kepada media ini usai sidang.
Dipersidangan Ikhwan Nasution (pelapor) sempat tidak mengakui bahwa dia menghubungi Gordon 13 September 2022 untuk membicarakan terkait pemasangan air. Setelah berulang ditanya dan dibantu ditanyakan lagi oleh Hakim, Ikhwan pun mengakui menelepon Gordon untuk membicarakan terkait pemasangan air.
Sidang dilanjutkan pada Selasa (23/9) minggu depan dengan menghadirkan Nasib Siahaan dan saksi lainnya.(**)
Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi
HukrimRokok PSG Ilegal Beredar Bebas Dijual Rugikan Negara Miliaran, Begini Tanggapan Kepala Bea Cukai Batam
HukrimKadis Kominfo Kota Batam Wakili Walikota Hadiri Pesta Rani GBKP Runggun Bida Ayu
Pemko BatamSiapa Aktor Pengusaha Bisnis Rokok PSG Tanpa Cukai yang Beredar di Kepri ?
HukrimTokoh Batak Kepri Menyayangkan Sikap Polresta Barelang Meneruskan Kasus Gordon Silalahi
HukrimPublik Memanas, Penasehat Punguan Silalahi Sabungan Kasus Gordon Bisa Picu Batam Tidak Kondusif
HukrimKasus Gordon Hebohl! Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan Perkara Ini Kuat Ada Pesanan
HukrimSatgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRINo Viral No Justice Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
HukrimAmsakar Achmad Pimpin Apel Satgas, Tegaskan Batam Harus Bersih
Pemko Batam