Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Kasus Gordon Terbang Sampai Jakarta, Ketum CIC Siap Laporkan 4 Oknum Polresta Barelang Ke Propam Mabes Polri

Leo - Minggu, 21 September 2025 13:05 WIB
Kasus Gordon Terbang Sampai Jakarta, Ketum CIC Siap Laporkan 4 Oknum Polresta Barelang Ke Propam Mabes Polri
Poto: Kolose, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC),Bambang SS (kanan), Gordon Hassler Silalahi keluar usai sidang (kiri)

Batam –Kasus hukum yang menjerat Gordon Hassler Silalahi kini kian memanas. Tidak hanya bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri Batam, perkara ini juga mulai menyedot perhatian publik di tingkat nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC), Bambang SS, angkat suara dan menyatakan sikap tegas.

Bambang menilai, kasus yang menyeret Gordon penuh dengan kejanggalan dan terindikasi kuat adanya kriminalisasi hukum. Menurutnya, posisi Gordon bukanlah pelaku penipuan atau penggelapan sebagaimana didakwakan, melainkan bertindak sebagai mediator dalam sebuah hubungan bisnis.

"Kalau bicara fakta, ini hanya soal jasa seorang mediator. Transaksi itu sudah berlangsung lama, mengapa baru sekarang dipersoalkan? Seharusnya ini ranah perdata, bukan dipaksakan menjadi pidana. Saya melihat ada dugaan kuat indikasi kriminalisasi," tegas Bambang, Sabtu (20/9/2025) malam.

Baca Juga:
Lebih jauh, Ketum CIC mengecam keras tindakan empat oknum aparat penegak hukum yang dinilai menyalahi kewenangan. Bambang menyebut, hukum di negeri ini jangan sampai berlaku tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

"Pengusaha yang punya uang, bandar narkoba, bandar judi, dan koruptor bisa dilindungi. Sementara rakyat kecil malah dihukum berat. Ini jelas tidak adil," ujarnya.

Posisi kami di Jakarta, CIC segera melaporkan empat oknum aparat kepolisian Polresta Barelang yang diduga menyalahi prosedur ke Propam Mabes Polri. Bahkan, jika diperlukan, CIC juga akan membawa ke Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.

"Jangan sampai salah ketuk palu menghancurkan masa depan sebuah keluarga. Kami mengutuk keras praktik semacam ini. Gordon harus dibebaskan karena ada indikasi kuat dugaan kriminalisasi," tegas Bambang.

Halaman:
Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru