Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Batam –Kasus hukum yang menjerat Gordon Hassler Silalahi kini kian memanas. Tidak hanya bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri Batam, perkara ini juga mulai menyedot perhatian publik di tingkat nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC), Bambang SS, angkat suara dan menyatakan sikap tegas.
Bambang menilai, kasus yang menyeret Gordon penuh dengan kejanggalan dan terindikasi kuat adanya kriminalisasi hukum. Menurutnya, posisi Gordon bukanlah pelaku penipuan atau penggelapan sebagaimana didakwakan, melainkan bertindak sebagai mediator dalam sebuah hubungan bisnis.
"Kalau bicara fakta, ini hanya soal jasa seorang mediator. Transaksi itu sudah berlangsung lama, mengapa baru sekarang dipersoalkan? Seharusnya ini ranah perdata, bukan dipaksakan menjadi pidana. Saya melihat ada dugaan kuat indikasi kriminalisasi," tegas Bambang, Sabtu (20/9/2025) malam.
Baca Juga:Lebih jauh, Ketum CIC mengecam keras tindakan empat oknum aparat penegak hukum yang dinilai menyalahi kewenangan. Bambang menyebut, hukum di negeri ini jangan sampai berlaku tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
"Pengusaha yang punya uang, bandar narkoba, bandar judi, dan koruptor bisa dilindungi. Sementara rakyat kecil malah dihukum berat. Ini jelas tidak adil," ujarnya.
Posisi kami di Jakarta, CIC segera melaporkan empat oknum aparat kepolisian Polresta Barelang yang diduga menyalahi prosedur ke Propam Mabes Polri. Bahkan, jika diperlukan, CIC juga akan membawa ke Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.
"Jangan sampai salah ketuk palu menghancurkan masa depan sebuah keluarga. Kami mengutuk keras praktik semacam ini. Gordon harus dibebaskan karena ada indikasi kuat dugaan kriminalisasi," tegas Bambang.
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam
Pemko Batam Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Digital Untuk Mempercepat Layanan Publik
Pemko Batam
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut meramaikan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam
Politik
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Bata
Politik
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di ru
Politik
Nasib Tragis!! Wanita Muda Asal Lampung Korban TPPO Tewas Disiksa Sang Bos
Hukrim