
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimBatam –Kasus hukum yang menjerat Gordon Hassler Silalahi kini kian memanas. Tidak hanya bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri Batam, perkara ini juga mulai menyedot perhatian publik di tingkat nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC), Bambang SS, angkat suara dan menyatakan sikap tegas.
Bambang menilai, kasus yang menyeret Gordon penuh dengan kejanggalan dan terindikasi kuat adanya kriminalisasi hukum. Menurutnya, posisi Gordon bukanlah pelaku penipuan atau penggelapan sebagaimana didakwakan, melainkan bertindak sebagai mediator dalam sebuah hubungan bisnis.
"Kalau bicara fakta, ini hanya soal jasa seorang mediator. Transaksi itu sudah berlangsung lama, mengapa baru sekarang dipersoalkan? Seharusnya ini ranah perdata, bukan dipaksakan menjadi pidana. Saya melihat ada dugaan kuat indikasi kriminalisasi," tegas Bambang, Sabtu (20/9/2025) malam.
Baca Juga:Lebih jauh, Ketum CIC mengecam keras tindakan empat oknum aparat penegak hukum yang dinilai menyalahi kewenangan. Bambang menyebut, hukum di negeri ini jangan sampai berlaku tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
"Pengusaha yang punya uang, bandar narkoba, bandar judi, dan koruptor bisa dilindungi. Sementara rakyat kecil malah dihukum berat. Ini jelas tidak adil," ujarnya.
Posisi kami di Jakarta, CIC segera melaporkan empat oknum aparat kepolisian Polresta Barelang yang diduga menyalahi prosedur ke Propam Mabes Polri. Bahkan, jika diperlukan, CIC juga akan membawa ke Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.
"Jangan sampai salah ketuk palu menghancurkan masa depan sebuah keluarga. Kami mengutuk keras praktik semacam ini. Gordon harus dibebaskan karena ada indikasi kuat dugaan kriminalisasi," tegas Bambang.
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimPresiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
NasionalLawan Kriminalisasi, Massa Simpatisan Gordon Silalahi Kibarkan Bendera One Peace di Pengadilan Negeri Batam
HukrimWaka Polda Kepri Hadiri Upacara HUT TNI ke 80 Tahun 2025 di Tanjung Pinang
TNI-POLRIWali Kota Batam Tinjau Rumah Pompa Jodoh dan Truk Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
Pemko BatamBentuk Keperdulian, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Aceh
TNI-POLRIPolda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Akibatkan Kerugian Negara 30,6 Miliar
TNI-POLRIPolda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli September 2025
TNI-POLRIPH Gordon Silalahi Tolak Pembacaan Keterangan Saksi Ahli yang Sudah Meninggal
HukrimAmsakar Apresiasi Pelantikan Pengurus SOLMI, Dorong Batam Jadi Kota Musik dan MICE
Pemko Batam