
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimBatam – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi, terus menyita perhatian publik. Gordon dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Namun, di balik proses hukum itu, muncul tabir baru yang menyeret nama praktisi hukum Nasib Siahaan.
Dalam keterangannya usai sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (18/9/2025), Gordon menuding Nasib Siahaan sebagai pihak yang berada di balik jerat hukum yang menimpanya.
"Dari awal memang Nasib Siahaan lah otak pelaku, makanya kasusku ini begini," tegas Gordon.
Baca Juga:Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memunculkan fakta-fakta yang menggelitik publik. Salah satu saksi, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, Hendri, mengungkapkan bahwa Nasib Siahaan yang selama ini mengurus percepatan pemasangan jaringan air bersih di kawasan Muka Kuning miliknya bukan Gordon Silalahi.
Namun keterangan itu dibantah oleh saksi lain, Yuyun. Saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Gordon Silalahi, Nixon Situmorang, Yuyun menegaskan bahwa keterlambatan pemasangan jaringan air bersih bukanlah karena ulah terdakwa, melainkan akibat masa transisi dan peralihan manajemen dari PT Moya ke PT ABHI.
Yuyun juga mengutarakan, bahwa selama proses pengurusan jaringan air bersih tidak mengenal Nasib Siahaan.
"Saya tidak mengenal Nasib Siahaan," pungkas Yuyun secara singkat usai sidang (18/9).
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimPresiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
NasionalLawan Kriminalisasi, Massa Simpatisan Gordon Silalahi Kibarkan Bendera One Peace di Pengadilan Negeri Batam
HukrimWaka Polda Kepri Hadiri Upacara HUT TNI ke 80 Tahun 2025 di Tanjung Pinang
TNI-POLRIWali Kota Batam Tinjau Rumah Pompa Jodoh dan Truk Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
Pemko BatamBentuk Keperdulian, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Aceh
TNI-POLRIPolda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Akibatkan Kerugian Negara 30,6 Miliar
TNI-POLRIPolda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli September 2025
TNI-POLRIPH Gordon Silalahi Tolak Pembacaan Keterangan Saksi Ahli yang Sudah Meninggal
HukrimAmsakar Apresiasi Pelantikan Pengurus SOLMI, Dorong Batam Jadi Kota Musik dan MICE
Pemko Batam