Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Praktisi Hukum Nasib Siahaan Diduga Otak di Balik Kasus yang Menjerat Gordon Silalahi

Leo - Minggu, 21 September 2025 19:36 WIB
Praktisi Hukum Nasib Siahaan Diduga Otak di Balik Kasus yang Menjerat Gordon Silalahi
Praktisi Hukum, Nasib Siahaan (kanan), Wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi (kiri) Poto : Kolose

Batam – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi, terus menyita perhatian publik. Gordon dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Namun, di balik proses hukum itu, muncul tabir baru yang menyeret nama praktisi hukum Nasib Siahaan.

Dalam keterangannya usai sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (18/9/2025), Gordon menuding Nasib Siahaan sebagai pihak yang berada di balik jerat hukum yang menimpanya.

"Dari awal memang Nasib Siahaan lah otak pelaku, makanya kasusku ini begini," tegas Gordon.

Baca Juga:
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memunculkan fakta-fakta yang menggelitik publik. Salah satu saksi, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, Hendri, mengungkapkan bahwa Nasib Siahaan yang selama ini mengurus percepatan pemasangan jaringan air bersih di kawasan Muka Kuning miliknya bukan Gordon Silalahi.

Namun keterangan itu dibantah oleh saksi lain, Yuyun. Saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Gordon Silalahi, Nixon Situmorang, Yuyun menegaskan bahwa keterlambatan pemasangan jaringan air bersih bukanlah karena ulah terdakwa, melainkan akibat masa transisi dan peralihan manajemen dari PT Moya ke PT ABHI.

Yuyun juga mengutarakan, bahwa selama proses pengurusan jaringan air bersih tidak mengenal Nasib Siahaan.

"Saya tidak mengenal Nasib Siahaan," pungkas Yuyun secara singkat usai sidang (18/9).

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru