Sabtu, 04 Oktober 2025 WIB

PT MCF Cabang Batam "Gelapkan" Mobil Nasabah: Putusan Pengadilan Diabaikan, Masyarakat Kecil Babak Belur!

Leo - Minggu, 28 September 2025 22:03 WIB
PT MCF Cabang Batam "Gelapkan" Mobil Nasabah: Putusan Pengadilan Diabaikan, Masyarakat Kecil Babak Belur!
Ismail Ratusimbangan selaku pemegang kuasa yang juga Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Batam, Minggu (28/9/2025)

Pernyataan ini bukan hanya bentuk pelecehan terhadap putusan pengadilan yang sah dan mengikat, tetapi juga penghinaan terhadap martabat hukum dan rakyat kecil yang mencari keadilan.

Kini Samsuri terjebak dalam penderitaan ganda: mobil yang sudah jelas-jelas menjadi haknya raib entah kemana, sementara perusahaan pembiayaan raksasa tersebut berlindung dengan sikap abai, arogan, dan diduga kuat melakukan penggelapan.

Kasus ini menampar wajah penegakan hukum di Batam. Apakah perusahaan besar boleh seenaknya mengangkangi putusan pengadilan?

Apakah rakyat kecil seperti Samsuri harus terus menjadi korban permainan kotor lembaga pembiayaan yang rakus?

Ismail Ratusimbangan sebagai pemegang kuasa baik secara pribadi maupun sebagai ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, telah menyambangi kantor Cabang MCF beserta teman teman wartawan, kita memberikan waktu kepada MCF untuk dan agar melaksanakan putusan pengadilan, jika sampai awal bulan tidak ada niat baik, kita akan lakukan langkah selanjutnya.

Publik pun kini menunggu, apakah aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berani ambil andil, atau justru ikut bungkam menghadapi dugaan skandal busuk yang mempermalukan wibawa hukum di negeri ini.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru