Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat

admin - Rabu, 15 Oktober 2025 19:31 WIB
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
43 Konteiner diduga memuat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Batam – Bea Cukai Batam kembali merilis hasil pemeriksaan terhadap puluhan kontainer yang diduga membawa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap terhadap 43 kontainer yang tiba di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan bahwa pihaknya telah menyegel seluruh kontainer dalam pemeriksaan tahap kedua tersebut.

"Pemeriksaan tahap dua Bea Cukai Batam menyegel 43 kontainer," ujar Evi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:
Meski demikian, Evi belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap puluhan kontainer itu, termasuk jenis dan kandungan limbah yang ditemukan.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam telah menyatakan bahwa 18 kontainer dari tahap pemeriksaan sebelumnya mengandung limbah B3 berbahaya.

Sebagaimana diketahui, pada akhir September 2025 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) mengungkap adanya 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat. Kasus ini membuka praktik culas impor limbah berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke Indonesia melalui Batam.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan mereekspor seluruh muatan limbah B3 kategori B107d dan A108d ke negara asalnya.

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru