
Sidak ke PT. ASL, Amsakar Tegaskan Komitmen Penanganan Korban dan Evaluasi Keamanan Industri Galangan Kapal
Sidak ke PT. ASL, Amsakar Tegaskan Komitmen Penanganan Korban dan Evaluasi Keamanan Industri Galangan Kapal
Pemko Batam
"Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa proses penyidikan di Polresta Barelang telah dimodifikasi. Ada upaya membangun narasi seolah-olah klien kami menipu, padahal bukti yang ada justru menunjukkan adanya hubungan kerja yang sah," tegasnya.
Kuasa hukum itu juga menyebut, dugaan modifikasi ini sangat berbahaya karena berpotensi mencederai keadilan. Jika setiap hubungan kerja bisa diubah menjadi kasus pidana hanya karena ketidaksepahaman, maka akan banyak orang kehilangan rasa aman dalam bekerja. Ini adalah bentuk kriminalisasi yang nyata," ujarnya
Nixon pun menyoroti tuntutan empat bulan penjara dari jaksa yang dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan. "Tuntutan itu tidak berdasar. Tidak ada unsur pasal 372 atau 378 yang terpenuhi. Semua saksi, bukti, dan keterangan justru memperkuat bahwa klien kami tidak bersalah," katanya.
Ia juga meminta majelis hakim untuk menilai perkara ini secara objektif, dengan hati nurani dan pertimbangan hukum yang jernih.
"Kami mohon majelis hakim melihat bahwa ini bukan kejahatan. Keadilan sejati tidak boleh dibelokkan oleh rekayasa penyidikan," ucap Nixon
Di akhir pledoinya, Niko Nixon Situmorang memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni kepada Gordon Silalahi.
Sidak ke PT. ASL, Amsakar Tegaskan Komitmen Penanganan Korban dan Evaluasi Keamanan Industri Galangan Kapal
Pemko BatamSidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
HukrimBea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimPresiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
NasionalLawan Kriminalisasi, Massa Simpatisan Gordon Silalahi Kibarkan Bendera One Peace di Pengadilan Negeri Batam
HukrimWaka Polda Kepri Hadiri Upacara HUT TNI ke 80 Tahun 2025 di Tanjung Pinang
TNI-POLRIWali Kota Batam Tinjau Rumah Pompa Jodoh dan Truk Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
Pemko BatamBentuk Keperdulian, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Aceh
TNI-POLRIPolda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Akibatkan Kerugian Negara 30,6 Miliar
TNI-POLRIPolda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli September 2025
TNI-POLRI