Jumat, 17 Oktober 2025 WIB

Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang: Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana

Leo - Kamis, 16 Oktober 2025 21:05 WIB
Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang: Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
Sidang Pledoi Gordon Hassler Silalahi di Pengadilan Negeri Batam, Kamis, (14/10/2025)

"Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa proses penyidikan di Polresta Barelang telah dimodifikasi. Ada upaya membangun narasi seolah-olah klien kami menipu, padahal bukti yang ada justru menunjukkan adanya hubungan kerja yang sah," tegasnya.

Kuasa hukum itu juga menyebut, dugaan modifikasi ini sangat berbahaya karena berpotensi mencederai keadilan. Jika setiap hubungan kerja bisa diubah menjadi kasus pidana hanya karena ketidaksepahaman, maka akan banyak orang kehilangan rasa aman dalam bekerja. Ini adalah bentuk kriminalisasi yang nyata," ujarnya

Nixon pun menyoroti tuntutan empat bulan penjara dari jaksa yang dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan. "Tuntutan itu tidak berdasar. Tidak ada unsur pasal 372 atau 378 yang terpenuhi. Semua saksi, bukti, dan keterangan justru memperkuat bahwa klien kami tidak bersalah," katanya.

Ia juga meminta majelis hakim untuk menilai perkara ini secara objektif, dengan hati nurani dan pertimbangan hukum yang jernih.

"Kami mohon majelis hakim melihat bahwa ini bukan kejahatan. Keadilan sejati tidak boleh dibelokkan oleh rekayasa penyidikan," ucap Nixon

Di akhir pledoinya, Niko Nixon Situmorang memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni kepada Gordon Silalahi.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru