
First Club Rawan Pelanggaran, Ismail Ratusimbangan: Akan Ajukan RDP Bersama DPRD Kota Batam
First Club Rawan Pelanggaran, Ismail Ratusimbangan Akan Ajukan RDP Bersama DPRD Kota Batam
HukrimBatam - Tempat hiburan malam di Kota Batam terus bertambah, namun pengawasannya dinilai lemah. Salah satu yang disorot adalah First Club Entertainment. Tempat ini diduga sering melanggar aturan jam operasional yang seharusnya tutup pukul 04.00 WIB, bahkan disebut kerap menimbulkan masalah sejak mulai beroperasi.
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di First Club. Mulai dari penampilan tarian erotis, kasus DJ asing yang sempat heboh, dugaan karyawan terlibat narkoba, hingga kasus penyiksaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok bernama Mr Ran.
"TKA itu disiksa hingga babak belur, lalu dipulangkan diam-diam ke negaranya setelah disebut menggelapkan uang perusahaan. Ini pelanggaran serius," kata Ismail kepada media.
Baca Juga:la juga menilai banyak hak karyawan diabaikan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, manajemen First Club terbagi dua: lokal dan asing. Padahal perusahaan itu berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). "Manajemen asing dipimpin Mr Ye Mao, General Manager yang bisa mempekerjakan dan memberhentikan karyawan seenaknya. Harusnya ini tidak boleh, karena urusan personalia hanya bisa diurus WNI," jelas Ismail.
la menambahkan, HRD tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena seluruh keputusan harus melalui Andi Yap, pemilik sekaligus pemodal. "Banyak karyawan belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sakit biaya sendiri, surat dokter tidak berlaku, dan kalau absen tetap dipotong gaji. Ini jelas pelanggaran hak pekerja," tegasnya.
Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam. Mereka juga meminta Imigrasi Batam hadir untuk menjelaskan status tenaga kerja asing di sana.
First Club Rawan Pelanggaran, Ismail Ratusimbangan Akan Ajukan RDP Bersama DPRD Kota Batam
HukrimKetua IWO Batam, Oki Indra Purnama Siap Goncang Perpolitikan Kepri Bawa Marwah Hanura Kearah Lebih Baik
PolitikGabungan Elemen Galangan Kapal Jadi Kuburan Massal Pekerja Ledakan PT ASL Bukti Pemerintah Gagal
PeristiwaOki Indra Purnama Optimis Meraih Kursi Ketua DPD Partai Hanura Kepri Musda keIV Periode 20252030
PolitikSidak ke PT. ASL, Amsakar Tegaskan Komitmen Penanganan Korban dan Evaluasi Keamanan Industri Galangan Kapal
Pemko BatamSidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
HukrimBea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimPresiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
NasionalLawan Kriminalisasi, Massa Simpatisan Gordon Silalahi Kibarkan Bendera One Peace di Pengadilan Negeri Batam
HukrimWaka Polda Kepri Hadiri Upacara HUT TNI ke 80 Tahun 2025 di Tanjung Pinang
TNI-POLRI