Minggu, 15 Maret 2026 WIB

Tiga Hakim PN Batam "Geram" Roslina Fang Bantah Siksa Intan dan Kerap Bohong Diruang Sidang

Leo - Selasa, 11 November 2025 02:22 WIB
Tiga Hakim PN Batam "Geram" Roslina Fang Bantah Siksa Intan dan Kerap Bohong Diruang Sidang
Sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi Roslina Fang atas terdakwa Merliyati, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/11/2025).

Kendati berita acara pemeriksaan sudah dibacakan JPU secara gamblang dan isi BAP tersebut benar adanya sesuai pertanyaan hakim, saksi Roslina masih berkelit," saya tidak menamparnya, cuman mengibaskan dan itu pun saya spontan aja," jawab Roslina.

Mendengar jawaban Roslina seakan membela diri, suasana ruang sidang pun kembali ricuh oleh teriakan para pengunjung," pembohong, dasar tukang bohong," teriakan para pengunjung sidang.

Akhirnya terkuaklah bukti yang membantahkan keterangan saksi Roslina dengan dibukanya video rekaman penyiksaan Intan oleh JPU milik hand phone sang majikan.

Didalam rekaman hand phone milik saksi Roslina. Rambut Intan dijambak diseret sembari dimaki-maki dan terdengar kata 'anj!ng kau', dan dalam aksinya menyiksa Intan, Roslina menyuruh terdakwa Merlin merekamnya. Tayangan rekaman yang disaksikan ketiga hakim PN Batam itu membuat mereka geleng kepala.

Terakhir ketua majelis hakim, Andi Bayu melontarkan pertanyaan singkat yang membuat pengunjung tercengang akan bengisnya saksi Roslina dalam skenario menutupi aksi kejahatannya, "saudara saksi, apakah saudara pernah mengatakan kepada terdakwa, jaga itu Intan sampai dia keluar nanti kamu yang dilapor polisi, kalau saya banyak uang, saya orang kaya, saya tinggal bayar saja polisi,".

Sampai tiga kali ketua majelis hakim menanyakan pertanyaan tersebut, namun saksi Roslina selalu membantahnya.

"Tidak ada yang mulia, saya tidak ada mengatakan itu yang mulia,"kata Roslina.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru