Polisi Gelar Perkara Kasus 2 Kontainer Barang Bekas, Tidak Ditemukan Unsur Pidana Umum dan Penyelidikan Dihentikan
Polisi Gelar Perkara Kasus 2 Kontainer Barang Bekas, Tidak Ditemukan Unsur Pidana Umum danPenyelidikan Dihentikan
TNI-POLRI
Batam - Kasus penggrebekan tiga kapal di pelabuhan Tanjung Sengkuang Batu Ampar milik Haji Sage yang memuat barang sembako tujuan Tanjung Balai Karimun oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0136 bersama Pom 1/6 Batam (24/11/2025) Pukul 23.00 WIB menuai kontroversi.
Dalam penggrebekan tersebut tiga Kapal yakni KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03 dan KM Rezki Dilaut dan 3 unit mobil truk serta 7 anak buah kapal (ABK) turut diamankan. Muatan yang diduga tanpa dokumen resmi tersebut berupa, beras seberat 40,4 ton, Gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton, tepung terigu 600 kg, susu 900 liter, Parfum 240 pcs, mie impor 360 pcs dan Frozen Food 30 dus.
Dandim 0136 Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra bersama Dandenpom 1/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa yang terjun langsung dalam mengamankan barang selundupan itu.
Baca Juga:"Kami mengamankan kapal dan isi muatan karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Untuk saat ini kami amankan dulu, besok akan berkoordinasi dengan Bea Cukai, " sebut Dandim 0136 kepada media, Senin (24/11/2025).
Usai aksi penggrebekan yang menggemparkan publik itu, pihak dari pengelolah pelabuhan membuat sanggahan atas kejadian tersebut.
AS yang merupakan pengawas salah satu pelabuhan tersebut membantah tidak ada aktivitas yang berbau ilegal di pelabuhan itu.
Menurutnya, bahwa semua data, baik kapal dan manifest barang yang hendak dibawa ke Tanjung Balai Karimun itu semua dengan data yang ada dan itu barang kebutuhan sembako untuk program makan bergizi gratis (MBG), dan merupakan rekom dari Bupati.
"Terkait semua barang, itu berdasarkan rekom dari Bupati untuk mendukung berkurangnya sembako di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, kemudian itu juga untuk kebutuhan makan bergizi gratis disana, dan itu ada tertuang di dalam rekom dari Bupati," ujar AS dikutip dari Batamreport.com.
Kemudian AS juga menuturkan, bahwa barang-barang yang dimuat dalam kapal tersebut adalah resmi dan pemberitaan dari media hampir seluruhnya tidak benar.
"Sebagai pengawas pelabuhan, saya menegaskan bahwa apa yang naik sekarang di berita itu hampir seluruhnya tidak benar," tegas AS.
Menanggapi kasus penggrebekan yang terjadi di pelabuhan Tanjung Sengkuang milik Haji Sage ini, publik pun bingung siapa yang benar?
Hingga berita ini tayang, media ini akan mencoba mengkonfirmasi Bupati Tanjung Balai Karimun, Iskandarsyah atas pernyataan AS, bahwa barang tangkapan Kodim 0136 dan Denpom 1/6 Batam adalah rekom Bupati untuk kebutuhan sembako disana.(**)
Polisi Gelar Perkara Kasus 2 Kontainer Barang Bekas, Tidak Ditemukan Unsur Pidana Umum danPenyelidikan Dihentikan
TNI-POLRI
Publik Bingung! Barang Tangkapan KODIM dan POM Milik Haji Sage Tanjung Sengkuang Diklaim Resmi
Hukrim
SD Kristen Basic Batam Peringati Hari Guru 2025 dengan Tema &ldquoVictorious in Humility"
Ragam
Cepat Tangani Masalah Sampah, Amsakar Pastikan Zona A TPA Punggur Kembali Difungsikan
Pemko Batam
Ketua DPP PKB Hj Chusnunia Chalim Apresiasi Kepemimpinan Rocky M Bawole
Politik
APBD Batam 2026 Disahkan Rp4,29 Triliun, Amsakar Beri Catatan untuk OPD Penghasil
Pemko Batam
Moody Arnold Timisela Selamat atas Terpilih Soeryo Respationo Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri 20252030
Politik
Muswil PWMOI Kepri, Ketua Panitia Mitra Julias Tama Penjaringan Calon Akan Transparan dan Akuntabel
Kepri
Camat Lubukbaja, Sri Miranthy Adhisty di Lantik Amsakar Menjadi Kadis Dukcapil Batam
Pemko Batam
Panitia Mukota keVIII KADIN Kota Batam Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua
Daerah