PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Batam — Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di Pelabuhan Batuampar telah menjelma menjadi salah satu polemik terbesar yang melibatkan industri, regulator, dan publik di Batam dalam beberapa bulan terakhir.
Isu apakah kontainer-kontainer itu mengandung atau terkontaminasi limbah berbahaya dan beracun (B3) terus bergulir tanpa kepastian, sementara perusahaan-perusahaan pengimpor berada pada posisi yang terus merugi sembari menunggu keputusan pemerintah.
Di antara perusahaan yang terlibat, PT Esun menjadi salah satu pihak yang paling vokal membuka data, mencoba menjelaskan duduk perkara dari sudut pandang industri pengolahan elektronik dalam keadaan tidak baru. Kepala biro hukum perusahaan, Andri, menyebutkan, banyak informasi yang berkembang di ruang publik telah menciptakan persepsi yang keliru.
Baca Juga:Menurutnya, barang-barang yang mereka impor belum terbukti berada pada kategori limbah B3, melainkan barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang diperlakukan sebagai bahan baku industri. Sudah ada definisi bahan baku dalam Permenperin No. 16/2021 yang secara eksplisit memasukkan barang mentah, barang setengah jadi, hingga barang jadi yang masih dapat diolah ulang sebagai bagian dari bahan baku bernilai ekonomi tinggi.
Dalam konteks inilah, perusahaan merasa perlu meluruskan bahwa istilah "limbah" tidak tepat digunakan.
Klarifikasi itu bukan sekadar pembelaan, tetapi juga upaya menghentikan stigma yang telanjur menyebar. rujukan ahli limbah B3 yang membedakan dengan tegas antara "limbah b3 elektronik" dan "barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang dapat diolah kembali sebagai bahan baku", sebuah perbedaan yang mereka nilai sangat fundamental namun kerap terabaikan dalam pemberitaan.
Selain masalah klasifikasi barang, perusahaan itu juga menanggapi langsung tuduhan pencemaran lingkungan, isu sensitif di tengah kekhawatiran publik. Selama ini, kata Andri, seluruh material yang masuk tidak pernah dibuang sembarangan mencemari lingkungan.
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam