Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
PT Esun menilai, posisi mereka selama ini bukanlah pihak yang beroperasi di wilayah abu-abu hukum. Mereka menyampaikan bahwa izin dari BP Batam telah mereka kantongi sejak 2017, BP Batam pastinya mengeluarkan izin ada kajian kelayakan yang cukup mendalam.
Dalam rantai perizinan tersebut, Bea Cukai Batam secara konsisten menerbitkan Surat Persetujuan Pemasukan Barang (SPPB) untuk barang yang dikategorikan sebagai bahan baku industri. Dalam sudut pandang perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa negara sebenarnya sudah mengetahui karakter barang yang diimpor dan menilainya sesuai dengan kebutuhan industri yang sah.
Menurut Andri, memutuskan re-ekspor tanpa menunggu penetapan resmi justru dapat membuka potensi kerugian besar bagi industri, kerugian investasi yang pada akhirnya bisa saja ditanggung negara jika kemudian terbukti barang-barang itu bukan kategori elektronik limbah B3.
Dalam situasi seperti ini, ia menekankan pentingnya kehati-hatian, keputusan apa pun harus diambil berdasarkan data ilmiah dan pemeriksaan yang objektif, bukan tekanan opini publik atau ketidaksabaran untuk segera menyelesaikan polemik.
"Ini bukan hanya soal barang-barang di dalam kontainer, tetapi soal rasa keadilan dan konsistensi kepastian hukum berinvestasi atas kebijakan negara terhadap pelaku industri," tutupnya.
Kini, bola berada sepenuhnya di tangan pemerintah dan lembaga teknis terkait. Sampai keputusan itu tiba, ratusan kontainer di Batuampar tetap menjadi simbol ketegangan antara kehati-hatian regulator, kekhawatiran masyarakat, dan argumen pelaku industri yang meminta agar penilaian dilakukan berdasarkan bukti, bukan asumsi.(**)
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam
Pemko Batam Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Digital Untuk Mempercepat Layanan Publik
Pemko Batam
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut meramaikan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam
Politik
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Bata
Politik
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di ru
Politik
Nasib Tragis!! Wanita Muda Asal Lampung Korban TPPO Tewas Disiksa Sang Bos
Hukrim