KSP RI Bersama Pemko Batam Gelar Rapat Pemberantasan Narkoba dan TPPO

Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja dari Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini dalam rangka Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan terkait progres pemberantasan Narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis yang dihadapi Kota Batam melalui kunjungan kerja ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan seluruh masyarakat, kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung upaya daerah dalam memberantas narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa secara geografis, Batam berada pada posisi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga. Namun, kondisi ini sekaligus membuat Batam menjadi salah satu wilayah yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional.

“Batam adalah daerah yang sangat rentan terhadap kejahatan lintas negara. Mulai dari peredaran narkoba, perdagangan manusia, hingga aktivitas ilegal seperti ilegal logging dan illegal fishing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amsakar berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan taktis untuk menekan peredaran narkoba dan kasus TPPO di Batam. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan komitmen bersama demi menjaga keamanan serta masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, pimpinan rombongan dari KSP, Mayjen TNI (Purn.) Dedi Sambowo, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota Batam. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan TPPO menjadi bagian penting dalam 17 program prioritas Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.

“Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat jelas, zero tolerance terhadap narkoba dan korupsi. Kedua hal ini merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa dan hambatan besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Dedi Sambowo.

Ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk mengungkapkan pesan strategis dalam pencegahan TPPO dan narkoba, serta mendorong semangat kerja yang dilandasi profesionalisme, hati nurani, dan rasa syukur.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, jajaran TNI/Polri, BNN, perwakilan instansi vertikal, dan OPD terkait. Seluruh peserta diharapkan mampu bersinergi dan memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkoba dan perdagangan orang di wilayah Batam.(MCKB)