Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus perhatikan kesejahteraan para imam masjid, mubalig hingga guru ngaji di pulau-pulau.
Hal itu dibuktikan dengan pemberian insentif bagi imam masjid, mubalig hingga guru ngaji yang tergabung dalam Persatuan Mubalig Kota Batam (PMB), Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Batam, dan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Batam.
Secara keseluruhan, insentif ini diserahkan per 3 bulan sekali dan setiap pencairan, imam masjid, mubalig hingga guru ngaji menerima Rp3 juta atau setiap bulan menerima Rp1 juta.
“Kami berharap bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Batam, salah satunya bagi tokoh agama. Insentif serupa juga diberikan bagi guru swasta, RT dan RW, tokoh agama termasuk pendeta, dan sebagainya,” ujar Rudi saat menghadiri Silaturahmi Wali Kota Batam bersama RT / RW dan Tokoh Agama IPIM, PMB, BMGQ Tingkat Kecamatan Belakang Padang di Gedung Nasional Belakang Padang, Sabtu (7/9/2024).
“Dari 2009 khusus tiga ormas ini (PMB, BMGQ, dan IPIM) sudah saya anggarkan sejak saya di Banggar DPRD Batam hingga saat menjadi Wakil Wali Kota tinggal melanjutkan, dan hingga kini menjadi Rp1 juta,” tambahnya.
Ia berharap, tokoh agama terus mendukung program pemerintah, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan, jika PAD terus meningkat, maka insentif tersebut terus bisa diberikan.
“Kita harus kompak, dukung pembangunan Batam demi meningkatkan ekonomi dan PAD Batam,” katanya.
Selain itu, ia juga berpesan agar para tokoh agama untuk menjaga Batam tetap aman dan damai. Ia menegaskan, dengan kondisi ini, perekonomian dan PAD Batam bisa stabil.
“Insentif ini terus kami pertahankan, termasuk saat Batam diterpa kasus Covid-19. Semoga apa yang diberikan ini bisa bermanfaat,” katanya.
Kebijakan insentif bagi tokoh agama yang sudah diberikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sejak menjabat sebagai anggota DPRD Batam ini kerap mendapat apresiasi.
Sebelumnya, Perwakilan Tokoh Agama Kota Batam, Deden Sirojudin, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan insentif bagi tokoh agama di Batam.
“Insentif ini tidak lain adalah kebijakan Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi) dan ini bentuk keberpihakan beliau terhadap tokoh agama,” ujar Deden.
Deden melanjutkan, insentif tersebut sudah diperjuangkan sejak Muhammad Rudi menjabat Wakil Wali Kota Batam pada 2010 silam. Ia berharap, ke depan, insentif tersebut terus diberikan dan ditingkatkan.
“14 tahun bukan waktu yang sebentar, sejak 2010 Pak Wali memperjuangkan insentif guru TPQ, saat itu IPIM sudah dapat, yang jelas 14 tahun lamanya mendapatkan insentif dan ini bentuk perhatian dari Pak Wali untuk tokoh agama,” katanya.
Bahkan, Deden juga mengingat pemberian insentif tersebut semula hanya Rp150.000 setiap orang, dan kini atas kebijakan Wali Kota Batam, insentif bisa terus meningkat hingga menjadi Rp1 juta.
“Kami pantas untuk berterima kasih dengan cara terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan bagi anak TPQ, termasuk juga dari para imam dan mubalig,” ujarnya.(MCKB/JNK)