Selasa, 22 Juli 2025 WIB

Begini Cara Cek - Cetak Kartu Keluarga Secara Online 2025

Leo - Selasa, 15 Juli 2025 18:44 WIB
Begini Cara Cek - Cetak Kartu Keluarga Secara Online 2025
Poto: Kartu Keluarga

Kepri -- Di era digital seperti sekarang, mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) tidak lagi harus dilakukan secara manual di kantor Dukcapil. Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan online yang memudahkan masyarakat untuk mengecek atau bahkan mencetak KK sendiri dari rumah, cukup dengan menggunakan smartphone.

KK merupakan dokumen penting yang memuat informasi seluruh anggota keluarga, dan menjadi syarat dalam banyak urusan administrasi, mulai dari mendaftar sekolah, mengurus BPJS, hingga pengajuan bantuan sosial. Maka itu, penting untuk memastikan data di KK Anda sudah benar dan bisa diakses kapan saja.

Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek dan cetak KK secara online hanya lewat HP.

*Cara Cek KK Secara Online*

Ada beberapa cara mudah untuk mengecek status dan data KK tanpa harus datang ke kantor Dukcapil:

*1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)*

* Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru