Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama Amsakar-Li Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Kepri -- Di era digital seperti sekarang, mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) tidak lagi harus dilakukan secara manual di kantor Dukcapil. Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan online yang memudahkan masyarakat untuk mengecek atau bahkan mencetak KK sendiri dari rumah, cukup dengan menggunakan smartphone.
KK merupakan dokumen penting yang memuat informasi seluruh anggota keluarga, dan menjadi syarat dalam banyak urusan administrasi, mulai dari mendaftar sekolah, mengurus BPJS, hingga pengajuan bantuan sosial. Maka itu, penting untuk memastikan data di KK Anda sudah benar dan bisa diakses kapan saja.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek dan cetak KK secara online hanya lewat HP.
*Cara Cek KK Secara Online*
Ada beberapa cara mudah untuk mengecek status dan data KK tanpa harus datang ke kantor Dukcapil:
*1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)*
* Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di First Club Batam
Hukrim
IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam
Kepri
Ketua IWO Kota Batam, Oki Indra Purnama Resmi Mundur dari Bursa Calon Ketua DPD Hanura Kepri
Politik
BGN Sosialisasikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kepri
Daerah
Amsakar Bagi Insentif Seraya Jawab Tuntas Curhatan Ketua RT/RW dan LPM seLubuk Baja
Pemko Batam
Rudy Widjaja Kembali Nahkodai GRIB JAYA Kepulauan Riau 20252030
Ragam
First Club Rawan Pelanggaran, Ismail Ratusimbangan Akan Ajukan RDP Bersama DPRD Kota Batam
Hukrim
Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama Siap Goncang Perpolitikan Kepri Bawa Marwah Hanura Kearah Lebih Baik
Politik
Gabungan Elemen Galangan Kapal Jadi Kuburan Massal Pekerja Ledakan PT ASL Bukti Pemerintah Gagal
Peristiwa