
Batam Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih
Batam Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih
Pemko BatamKepri -- Di era digital seperti sekarang, mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) tidak lagi harus dilakukan secara manual di kantor Dukcapil. Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan online yang memudahkan masyarakat untuk mengecek atau bahkan mencetak KK sendiri dari rumah, cukup dengan menggunakan smartphone.
KK merupakan dokumen penting yang memuat informasi seluruh anggota keluarga, dan menjadi syarat dalam banyak urusan administrasi, mulai dari mendaftar sekolah, mengurus BPJS, hingga pengajuan bantuan sosial. Maka itu, penting untuk memastikan data di KK Anda sudah benar dan bisa diakses kapan saja.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek dan cetak KK secara online hanya lewat HP.
*Cara Cek KK Secara Online*
Ada beberapa cara mudah untuk mengecek status dan data KK tanpa harus datang ke kantor Dukcapil:
*1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)*
* Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
* Setelah aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil (sekali saja), login menggunakan PIN.
* Pilih menu "Dokumen" dan pilih dokumen Kartu Keluarga.
* Masukan PIN kembali, dan KK anda langsung ditampilkan dalam bentuk digital.
*2. Melalui Website Dukcapil*
* Kunjungi situs resmi: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id
* Pilih menu layanan > Cek NIK/KK.
* Masukan data : nomor KK, nama lengkap, nama ibu kandung.
* Klik Cek, dan data KK akan ditampilkan jika valid.
*3. Via Email Dukcapil*
* Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
* Subjek email: Pemohon Cek Status KK.
* Sertakan data pribadi : nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alasan pengecekan.
*4. Lewat Media Sosial Resmi*
* Hubungi akun resmi Dukcapil
* Facebook: Ditjen Dukcapil
* X (Twitter): @ccdukcapil
* Instagram: @dukcapilkemendagri
* Kirim pesan langsung (DM) berisi data diri dan tujuan pengecekan KK.
* Hindari mencantumkan data pribadi di kolom komentar publik.
*5. Melalui Hotline Dukcapil*
* Hubungi nomor 1500-537.
* Siapkan data lengkap seperti NIK dan nomor KK untuk verifikasi.
* Petugas akan membantu proses pengecekan secara langsung lewat telepon.
*Cara Cetak KK Online Lewat Aplikasi IKD*
Setelah aktivasi IKD berhasil dilakukan, Anda juga bisa mengajukan permohonan cetak KK langsung dari Aplikasi, tanpa perlu datang ke kantor.
*Langkah-langkahnya:*
1.Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN.
2.Pilih menu pelayanan>Permohonan Cetak KK.
3.Isi alasan pengajuan, lalu klik Ajukan
4.Cek status permohonan di menu pemantauan layanan.
5.Jika disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke file anda.
*Cara Cetak KK Mandiri*
* Gunakan printer biasa dan cetak KK diatas kertas HVS putih polos ukuran A4 80 gram.
* Dokumen KK digital ini dilengkapi kode QR yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik, menggantikan tanda tangan basah.
* KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum.
Batam Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih
Pemko BatamAmsakar Li Claudia Realisasikan Seragam Gratis untuk 105 Ribu Siswa Baru di Batam
Pemko Batam370 Pendeta Yang Menetap di Batam Terima Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan dari Amsakar Li Claudia
Pemko BatamKomisi VI DPR RI Terima Laporan Projo Kepri Hal Reklamasi Tak Berizin di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal BesarPulau Kapal Kecil
DaerahSekda Kota Batam Awasi Pembongkaran, Sebanyak 1.148 Reklame di Tertibkan Tim Task Force
Pemko BatamKapolda Kepri Pimpin Sertijab Irwasda, Dansat Brimob dan Kapolres Kepulauan Anambas
TNI-POLRIDitpolairud Polda Kepri Ungkap Sindikat Pencurian Diatas Kapal Asing MV Tom Elizabeth di Selat Philip
HukrimPerkuat Kesehatan Masyarakat, Pemko Batam Gulirkan Insentif 703 Kader Posyandu Sekupang Lubuk Baja
Pemko BatamAmsakar Achmad Bagikan Insentif RT/RW LPM di 9 Kecamatan Kota Batam Secara Simbolis Dalam Waktu Satu Hari
Pemko BatamMasyarakat Boleh Ganti Nama di KTP, Begini Prosedurnya
Ragam