Senin, 21 Juli 2025 WIB

Sekda Kota Batam Awasi Pembongkaran, Sebanyak 1.148 Reklame di Tertibkan Tim Task Force

Leo - Kamis, 17 Juli 2025 21:37 WIB
Sekda Kota Batam Awasi Pembongkaran, Sebanyak 1.148 Reklame di Tertibkan Tim Task Force
Sekda Kota Batam Jefridin Awasi Pembongkaran Reklame Tak Berizin di Kawasan Sek Jodoh, Kamis (17/7) Poto: dok MCKB

Batam - Tim Task Force Penataan Reklame menertibkan reklame yang tidak sesuai ketentuan di simpang Hotel Planet Holiday dan depan BCA Jodoh pada Kamis (17/07/2025). Proses pembongkaran diawasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Ia mengungkapkan terdapat bangunan reklame raksasa yang akan diturunkan oleh tim Task Force.

"Hari ini Kita akan membongkar billboard yang ada di sekitar BCA dan Pasar Tanjung Pantun Jodoh Kecamatan Lubuk Baja. Ada bangunan billboard berukuran besar yang akan dibongkar oleh tim, dan seluruh reklame yang tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan," jelasnya.

Saat berada di lokasi, satu bangunan billboard berukuran raksasa berhasil ditumbangkan oleh tim. Bangunan billboard yang telah dibongkar ini akan diangkut langsung ke Gedung Bersama Pemko Batam di Batam Center. Ia mengungkapkan hingga Rabu (16/07/2025) jumlah reklame yang telah terbongkar sebanyak 1.148 bangunan. Jumlah ini merupakan penggabungan antara reklame yang dibongkar di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Lubuk Baja.

Baca Juga:
"Atas nama pimpinan berterimakasih kepada anggota tim yang sudah turun ke lapangan untuk melakukan penertiban. Tanpa kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, proses penertiban ini tentu tidak akan berjalan lancer," katanya.

Terkait revisi Rancangan Perwako Penyelenggaraan Reklame, prosesnya sudah ditahap Fasilitasi demham Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau.(JNK)

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru