Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Batam --Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengeluarkan surat edaran tentang perubahan pertama hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan memaparkan, bahwa penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Baca Juga:"Sesuai surat edaran dari Bapak Wali Kota Batam, jumlah hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari," kata Rudi.
Untuk itu sesuai dengan surat edaran tersebut setelah kita merayakan HUT ke 80 kemerdekaan RI tingkat Kota Batam, hari Senin (18/8/2025) kita akan libur bersama. Meski begitu, ia melanjutkan, bahwa pegawai Pemerintah Kota Batam dilarang keras untuk memperpanjang hari libur, khususnya di bulan agustus ini.
"Sejalan dengan hal tersebut, diminta kepada semua pengelola destinasi wisata baik wisata pantai, water park atau pusat perbelanjaan supaya mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menyediakan fasilitas respon darurat karena diperkirakan akan terjadi lonjakan pengunjung saat hari libur dimaksud", harap Rudi di sela-sela persiapan rangkaian HUT RI di dataran Engku Putri.
"Hari Selasa, 19 Agustus 2025, semua unit layanan publik telah kembali normal. Pegawai dilarang keras untuk memperpanjang libur. Nanti akan ada pengawasan melekat (wasiat) oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah dab dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam secara berjenjang," ujarnya.
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam
Pemko Batam Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Digital Untuk Mempercepat Layanan Publik
Pemko Batam
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut meramaikan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam
Politik
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Bata
Politik
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di ru
Politik
Nasib Tragis!! Wanita Muda Asal Lampung Korban TPPO Tewas Disiksa Sang Bos
Hukrim