Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
"RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan. Ini adalah komitmen moral agar anak-anak muda Batam menjadi aktor utama Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan sejumlah inovasi daerah, antara lain layanan surat digital di Kelurahan Rempang Cate, layanan terpadu pasien hipertensi di Puskesmas Baloi Permai, digitalisasi pembayaran BPHTB melalui QRIS oleh Bapenda Kota Batam, serta penguatan literasi sains di SMP Negeri 3 Batam.
"Inovasi tidak selalu tentang teknologi canggih. Inovasi adalah keberanian memperbaiki hal-hal kecil agar berdampak besar," katanya.
Menutup paparannya, Firmansyah mengajak para lulusan untuk terus belajar dan menjaga kegelisahan intelektual sebagai bahan bakar perubahan.
"Pertanyaannya bukan apakah kita siap menyongsong 2045. Pertanyaannya, apakah kita cukup gelisah hari ini untuk menyiapkan masa depan itu. Masa depan tidak diwariskan. Masa depan diciptakan," pungkasnya. (Humas Diskominfo Batam)
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim