
Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang: Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
HukrimBATAM - Manajemen PT City Centre Development sesalkan sikap warga yang menempati lahan milik perusahaan di kawasan Baloi Kolam, RT 10 RW 16, Kel Sei Panas, Kec Batam Kota. Mereka menolak dengan terang-terangan bahkan berani mengusir pihak perusahaan saat melakukan pendataan warga yang menempati lahan milik perusahaan.
"Sebagian warga di RT 10 masuk di lahan kita, mereka minta legalitas, kita tunjukkan, lalu pura-pura tidak mengerti saat kita menunjukkan legalitas kepemilikan lahan. Sudah dijelaskan berulang kali, tetap tidak mengerti dan teriak-teriak, " terang Moody Arnold Timisela, Humas dan Penanggungjawab Lapangan PT City Centre Development.
Sesuai surat Peta Lahan (PL) yang dikeluarkan oleh BP Batam ke perusahaan, PT City Centre Development (CCD) memiliki lahan sekira 4,2 hektar di kawasan Baloi Kolam. Banyak warga mendirikan rumah liar (ruli) di lahan perusahan, ada beberapa warga di RT9, RT 4 dan beberapa warga RT 10.
"Warga yang menempati lahan kita ini yang mau didata, kita perlu tahu, berapa banyak rumah yang ada sampai batas lahan perusahaan, tapi mereka terus menolak dan menyarankan harus menghubungi Ketua RT 10 dan Forum, " sambung Moody.
Pihak perusahaan sudah berulang kali memberi surat pemberitahuan kepada Bu Sinurat Ketua RT 10, tapi selalu ditolak, dengan alasan harus terlebih dahulu menghubungi Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB).
Ironisnya, saat pihak perusahaan bertemu dengan warga di Fasum RT 10, juru bicara warga bermarga Marpaung, meminta perusahaan jika datang ke lahan perusahaan harus mendapatkan izin dari mereka.
"Bapak kalau datang kemari harus seizin dari Ketua RT10, BP Batam, dan FBKB. Disini kami sudah memiliki Forum dan sudah di notariskan. Jadi harus ada izin, kalau tidak ada izin, jangan coba-coba datang, " terang Marpaung didampingi Ketua FBKB, Thamrin Pasaribu, waktu itu, Jumat (25/7).
Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
HukrimBea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimPresiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
NasionalLawan Kriminalisasi, Massa Simpatisan Gordon Silalahi Kibarkan Bendera One Peace di Pengadilan Negeri Batam
HukrimWaka Polda Kepri Hadiri Upacara HUT TNI ke 80 Tahun 2025 di Tanjung Pinang
TNI-POLRIWali Kota Batam Tinjau Rumah Pompa Jodoh dan Truk Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
Pemko BatamBentuk Keperdulian, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Aceh
TNI-POLRIPolda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Akibatkan Kerugian Negara 30,6 Miliar
TNI-POLRIPolda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli September 2025
TNI-POLRIPH Gordon Silalahi Tolak Pembacaan Keterangan Saksi Ahli yang Sudah Meninggal
Hukrim