Jumat, 17 Oktober 2025 WIB

PT City Centre Development Sesalkan Sikap Warga Baloi Kolam

Leo - Rabu, 30 Juli 2025 12:36 WIB
PT City Centre Development Sesalkan Sikap Warga Baloi Kolam
Pihak PT City Center Develoment, Moody Arnol Timisela Saat Memberikan Penjelasan Pada Warga RT 04,RT10 Baloi Kolam

BATAM - Manajemen PT City Centre Development sesalkan sikap warga yang menempati lahan milik perusahaan di kawasan Baloi Kolam, RT 10 RW 16, Kel Sei Panas, Kec Batam Kota. Mereka menolak dengan terang-terangan bahkan berani mengusir pihak perusahaan saat melakukan pendataan warga yang menempati lahan milik perusahaan.

"Sebagian warga di RT 10 masuk di lahan kita, mereka minta legalitas, kita tunjukkan, lalu pura-pura tidak mengerti saat kita menunjukkan legalitas kepemilikan lahan. Sudah dijelaskan berulang kali, tetap tidak mengerti dan teriak-teriak, " terang Moody Arnold Timisela, Humas dan Penanggungjawab Lapangan PT City Centre Development.

Sesuai surat Peta Lahan (PL) yang dikeluarkan oleh BP Batam ke perusahaan, PT City Centre Development (CCD) memiliki lahan sekira 4,2 hektar di kawasan Baloi Kolam. Banyak warga mendirikan rumah liar (ruli) di lahan perusahan, ada beberapa warga di RT9, RT 4 dan beberapa warga RT 10.

"Warga yang menempati lahan kita ini yang mau didata, kita perlu tahu, berapa banyak rumah yang ada sampai batas lahan perusahaan, tapi mereka terus menolak dan menyarankan harus menghubungi Ketua RT 10 dan Forum, " sambung Moody.

Pihak perusahaan sudah berulang kali memberi surat pemberitahuan kepada Bu Sinurat Ketua RT 10, tapi selalu ditolak, dengan alasan harus terlebih dahulu menghubungi Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB).

Ironisnya, saat pihak perusahaan bertemu dengan warga di Fasum RT 10, juru bicara warga bermarga Marpaung, meminta perusahaan jika datang ke lahan perusahaan harus mendapatkan izin dari mereka.

"Bapak kalau datang kemari harus seizin dari Ketua RT10, BP Batam, dan FBKB. Disini kami sudah memiliki Forum dan sudah di notariskan. Jadi harus ada izin, kalau tidak ada izin, jangan coba-coba datang, " terang Marpaung didampingi Ketua FBKB, Thamrin Pasaribu, waktu itu, Jumat (25/7).

Dari beberapa kali pertemuan, terlihat Marpaung dan beberapa orang yang mengaku dari Forum, selalu meminta legalitas lahan perusahaan, padahal dia sendiri tidak memiliki izin untuk menempati lahan milik perusahaan.

Saat FBKB ini di konfirmasi ke Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Marpaung SH MH, apakah Forum ini sudah terdaftar di Kesbangpol ?

"Sepertinya belum, tapi nanti coba saya periksa dulu. Kalau Forum Sagulung sudah," kata Riama dalam satu kesempatan, Selasa (29/7).

Hal lainnya, berembus kabar bahwa Ketua RT 10, Bu Sinurat, diangkat oleh FBKB, sehingga pantas diduga tidak memiliki SK dari Kelurahan, seperti lazimnya Ketua RT lainnya.

Beralih ke suasana Baloi Kolam saat pihak perusahaan melakukan pendataan dilahan miliknya selalu ada penolakan dan penghadang. Warga cepat berkerumun dan berteriak-teriak kepada pihak perusahaan.

Warga berkerumun terlihat seperti ada yang mengendalikan, terkhusus kaum ibu (omak-omak). Kondisi ini sengaja dimainkan oleh "pengendali warga" dengan tujuan melakukan penolakan kepada perusahaan pemilik lahan.Mereka nekat berteriak-teriak tak karuan sambil menghadang pihak perusahaan dan melakukan pengusiran.

"Kita berharap, BP Batam, instansi terkait dan pihak keamanan berperan mendukung pihak perusahaan menyelesaikan persoalan rumah liar yang ada di lahan milik perusahaan," lanjut Moody.

Kita siap memberikan informasi, sambung Moody, siapa-siapa yang selalu menghadang pihak perusahaan ketika meninjau dan melakukan pendataan di Baloi Kolam, di lahan PT CCD.

Dari pantauan di lapangan, banyak warga yang tidak masuk ke lahan perusahaan PT CCD menjadi pemicu untuk melakukan penolakan dan provokasi.

"Pengganggu-pengganggu ini yang harus di clearkan, jangan sampai pelaku usaha terganggu untuk membangun. Kita juga tidak mau bentrok dengan warga, tapi kalau terpaksa dan BP Batam terus membiarkan, perusahaan harus melawan dengan melakukan upaya hukum," kata Moody.

PT City Center Development tetap mengedepankan azas kekeluargaan dalam menyelesaikan pendataan rumah warga. Kita akan perjuangkan harapan warga sesuai porsinya.

"Warga yang menempati lahan perusahaan PT CCD jangan mau terprovokasi dengan issu yang tidak benar. Apapun kondisinya perusahaan akan terus melakukan pendataan di lahan miliknya," tutup Moody.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru