
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimBatam - Polemik pendataan warga rumah liar (ruli) sebagian RT 10 RW 16 Baloi Kolam di lahan milik PT City Centre Development (CCD) diharapkan menjadi perhatian BP Batam.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, BP Batam harus tegas, agar penerima alokasi lahan dapat segera melakukan pembangunan. Ketidak tegasan ini, membuat warga ruli Baloi Kolam terang-terangan melakukan aksi perlawanan kepada pemilik lahan yang mereka diami.
"Kami menolak pendataan ditempat ini, kalian siapa? Apa legalitas kalian disini? kalian keluar dari sini," teriak Marpaung kepada timm pendata dari perusahaan CCD, waktu itu Jumat, (25/7/2025).
Baca Juga:Marpaung berani teriak bertanya legalitas lahan, jelas karena ada pengendali. Siapa pengendali itu? pastilah yang memiliki kepentingan serta keuntungan di Baloi Kolam. Memiliki usaha air, listrik, rumah kontrakan dan seterusnya.
Tiga hari lalu, Jumat (1/8/2025), PT CCD sudah melayangkan surat ke Direktur Lahan di BP Batam. Tujuannya, agar BP Batam dapat melakukan pendampingan guna menjelaskan pengalokasian lahan yang diberikan ke PT CCD.
Untuk itu, BP Batam harus mendampingi pelaku usaha dalam persoalan ruli di Baloi Kolam. Turunkan petugas terkait, agar tidak terjadi bentrok dengan warga.
"BP Batam harus hadir dan respon, ketika legalitas lahan tidak diakui oleh warga ruli Baloi Kolam," terang Moody Arnold Timisela, Humas PT City Centre Development, Selasa (5/8).
Lanjut Moody, warga ruli Baloi Kolam yang mendiami lahan PT CCD jelas tidak memiliki izin untuk membangun dan menempati, lalu kenapa dibiarkan seolah paling benar dan tidak mau diajak musyawarah.
"BP Batam dan perangkatnya jangan diam jadi penonton, harus cepat amankan pengendalinya, agar pelaku usaha dapat segera membangun," pinta Moody.
Pelaku usaha tidak akan mundur dengan provokasi yang dilakukan oleh pengendali, apapun kondisinya, kita lawan, sambung Moody.
Persoalan ruli di Batam bukan hal yang baru. Lalu kenapa persoalan ini tidak pernah tuntas dan selalu terjadi?. Pemangku kebijakan belum memiliki formula untuk mengatasinya. Adanya pembiaran, sehingga orang-orang yang punya kepentingan di ruli bisa berkoar-koar dan meraih keuntungan besar.
Untuk kita ketahui, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memanggil jajaran Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Amsakar menyampaikan sejumlah inisiatif BP Batam dalam mendorong iklim investasi yang lebih kondusif, salah satunya adalah penerapan sistem manajemen lahan terpadu (land management system) yang bertujuan menata secara efisien.
"Pada intinya kami melaporkan pertama, desain-desain yang telah kami lakukan agar bisa melakukan percepatan untuk investasi di daerah antara lain dengan penataan lahan melalui land management system," terang Amsakar , dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Dalam persoalan ini BP Batam seharusnya berperan memberikan edukasi yang komprehensif kepada warga rumah liar Baloi Kolam, agar investasi bisa berjalan sesuai yang di canangkan Pemerintah Kota Batam maupun Pemerintah Pusat.
Tindakan warga rumah liar Baloi Kolam yang menolak pendataan dari pihak manajemen PT City Center Develoment jelas-jelas menjadi penghambat perkembangan iklim investasi sekarang ini.(***)
Bea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimPresiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
NasionalLawan Kriminalisasi, Massa Simpatisan Gordon Silalahi Kibarkan Bendera One Peace di Pengadilan Negeri Batam
HukrimWaka Polda Kepri Hadiri Upacara HUT TNI ke 80 Tahun 2025 di Tanjung Pinang
TNI-POLRIWali Kota Batam Tinjau Rumah Pompa Jodoh dan Truk Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
Pemko BatamBentuk Keperdulian, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Aceh
TNI-POLRIPolda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Akibatkan Kerugian Negara 30,6 Miliar
TNI-POLRIPolda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli September 2025
TNI-POLRIPH Gordon Silalahi Tolak Pembacaan Keterangan Saksi Ahli yang Sudah Meninggal
HukrimAmsakar Apresiasi Pelantikan Pengurus SOLMI, Dorong Batam Jadi Kota Musik dan MICE
Pemko Batam