Senin, 27 Oktober 2025 WIB

Ketua DPRD Batam Apresiasi Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemko

Leo - Senin, 04 Agustus 2025 10:05 WIB
Ketua DPRD Batam Apresiasi Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemko
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri acara penyerahan penghargaan kepada pengembang perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam.

BATAM -Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri acara penyerahan penghargaan kepada pengembang perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).

Acara tersebut dihadiri Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi, ST, serta sejumlah pengusaha pengembang properti di Batam.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajiban hukum dalam menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, dan Ketua Komisi III Muhammad Rudi.

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kamaluddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pengembang yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menegaskan, penyerahan PSU merupakan langkah strategis agar pembangunan dan perawatan infrastruktur perumahan dapat segera dianggarkan dan ditangani oleh pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi para pengembang yang telah menunjukkan tanggung jawabnya dalam menyerahkan PSU. Langkah ini akan mempercepat proses pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaluddin berharap langkah positif tersebut dapat menjadi teladan bagi pengembang lainnya. Menurutnya, penyerahan PSU bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen moral kepada warga perumahan.

"Kami mendorong seluruh pengembang di Batam untuk mengikuti teladan ini. Penyerahan PSU adalah kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab sosial untuk memastikan masyarakat mendapatkan fasilitas umum yang layak," tegasnya.

PSU mencakup berbagai fasilitas umum, seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, taman, dan sarana ibadah. Setelah resmi diserahkan, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan kualitas infrastruktur tersebut.

Pemerintah Kota Batam bersama DPRD berkomitmen mendorong percepatan penyerahan PSU oleh seluruh pengembang di Batam. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa antara warga dan pihak pengembang, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan perumahan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru