
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRIBATAM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak. Paripurna ini juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ranperda tersebut.
Rapat digelar Senin (28/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Batam, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan.
Sebelum memasuki agenda utama, Kamaluddin meminta setiap ketua fraksi untuk maju ke depan dan menyepakati mekanisme penyampaian pandangan dilakukan secara langsung oleh perwakilan masing-masing fraksi.
Fraksi Partai NasDem, melalui juru bicara Kamaruddin Muda, SE, mendapat giliran pertama. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda Kota Ramah Anak. "Jika ingin melihat masa depan bangsa, lihatlah kondisi anak-anak saat ini. Batam harus menjadi kota maju yang melindungi seluruh warganya, terutama anak-anak sebagai generasi penerus," tegasnya.
Fraksi Partai Gerindra melalui Haji Anang Adhan, Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk, serta Fraksi Partai Golkar melalui Muhammad Yunus Muda, SE, juga menyatakan persetujuan. PDI Perjuangan menekankan bahwa anak merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga dengan lingkungan yang sehat dan mendidik.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi PKS melalui Warya Burhanudin, Fraksi PKB melalui Umi Kalsum, dan Fraksi PAN–Demokrat–PPP melalui Muhammad Yunus, SPi. Fraksi ini menilai Ranperda Kota Ramah Anak sangat penting untuk mewujudkan Batam sebagai kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Terakhir, Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui Tumbur Hutasoit juga mendukung penuh pembahasan ranperda tersebut.
Dengan persetujuan dari seluruh fraksi, Kamaluddin meminta setiap fraksi mengirimkan perwakilan ke Pansus. Setelah pembacaan komposisi anggota, rapat diskors selama lima menit untuk memberi kesempatan Pansus bermusyawarah menentukan pimpinan.
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRINo Viral No Justice Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
HukrimAmsakar Achmad Pimpin Apel Satgas, Tegaskan Batam Harus Bersih
Pemko BatamJPU Abaikan Perintah Majelis Hakim PN Batam, Salinan Turunan BAP Lengkap Gordon Silalahi Belum Diberikan Ada Apa?
HukrimKuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
HukrimHujan Deras dan Angin Kencang Beberapa Pohon Tumbang, Rudi Panjaitan Imbau Warga Batam Waspada
PeristiwaPolda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling
HukrimKetua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri Jika Kriminalisasi Terus Dipaksakan, Kami Akan Berdiri di Depan PN Batam Bela Gordon Silalahi
HukrimWartawan Kepri Online Dikriminalisasi! Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam Hadir Dukung Gordon Silalahi
HukrimKetua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi Ini Jelas Kriminalisasi
Hukrim