Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
BATAM -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak pada Selasa (5/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin serta anggota Pansus lainnya, antara lain Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum. Pansus juga menghadirkan tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam yang terdiri atas perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako Batam, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam sambutannya, Asnawati menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal penting untuk menjadikan Batam sebagai kota yang benar-benar ramah anak, baik dari sisi kebijakan, penyediaan infrastruktur, maupun penciptaan lingkungan sosial yang mendukung.
Baca Juga:"Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Maka dari itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya," ujar Asnawati.
Ranperda Kota Ramah Anak diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak anak terlindungi, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang publik yang aman.
Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam pada akhir Juli 2025. Ranperda ini menjadi salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025, mengingat Batam terus berkembang sebagai kota industri dan perdagangan yang juga harus memperhatikan kesejahteraan generasi muda.
Ke depan, pembahasan akan dilanjutkan dengan serangkaian rapat bersama pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerhati anak, tokoh masyarakat, dan akademisi. Selain itu, akan dilakukan uji publik untuk menghimpun masukan dari masyarakat secara langsung.
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam
Pemko Batam Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Digital Untuk Mempercepat Layanan Publik
Pemko Batam
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut meramaikan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam
Politik
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Bata
Politik
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di ru
Politik
Nasib Tragis!! Wanita Muda Asal Lampung Korban TPPO Tewas Disiksa Sang Bos
Hukrim