Senin, 27 Oktober 2025 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

Leo - Selasa, 05 Agustus 2025 12:25 WIB
DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak pada Selasa (5/8/2025).

BATAM -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak pada Selasa (5/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin serta anggota Pansus lainnya, antara lain Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum. Pansus juga menghadirkan tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam yang terdiri atas perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako Batam, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Dalam sambutannya, Asnawati menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal penting untuk menjadikan Batam sebagai kota yang benar-benar ramah anak, baik dari sisi kebijakan, penyediaan infrastruktur, maupun penciptaan lingkungan sosial yang mendukung.

Baca Juga:
"Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Maka dari itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya," ujar Asnawati.

Ranperda Kota Ramah Anak diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak anak terlindungi, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang publik yang aman.

Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam pada akhir Juli 2025. Ranperda ini menjadi salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025, mengingat Batam terus berkembang sebagai kota industri dan perdagangan yang juga harus memperhatikan kesejahteraan generasi muda.

Ke depan, pembahasan akan dilanjutkan dengan serangkaian rapat bersama pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerhati anak, tokoh masyarakat, dan akademisi. Selain itu, akan dilakukan uji publik untuk menghimpun masukan dari masyarakat secara langsung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, DPRD Batam berharap Ranperda Kota Ramah Anak dapat disahkan tahun ini dan segera diimplementasikan, sehingga setiap anak di Batam dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung masa depan mereka.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru