Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
BATAM -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak pada Selasa (5/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin serta anggota Pansus lainnya, antara lain Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum. Pansus juga menghadirkan tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam yang terdiri atas perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako Batam, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam sambutannya, Asnawati menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal penting untuk menjadikan Batam sebagai kota yang benar-benar ramah anak, baik dari sisi kebijakan, penyediaan infrastruktur, maupun penciptaan lingkungan sosial yang mendukung.
Baca Juga:"Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Maka dari itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya," ujar Asnawati.
Ranperda Kota Ramah Anak diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak anak terlindungi, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang publik yang aman.
Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam pada akhir Juli 2025. Ranperda ini menjadi salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025, mengingat Batam terus berkembang sebagai kota industri dan perdagangan yang juga harus memperhatikan kesejahteraan generasi muda.
Ke depan, pembahasan akan dilanjutkan dengan serangkaian rapat bersama pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerhati anak, tokoh masyarakat, dan akademisi. Selain itu, akan dilakukan uji publik untuk menghimpun masukan dari masyarakat secara langsung.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, DPRD Batam berharap Ranperda Kota Ramah Anak dapat disahkan tahun ini dan segera diimplementasikan, sehingga setiap anak di Batam dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung masa depan mereka.
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim