
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRIBATAM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi memulai masa reses yang berlangsung sejak 29 Juli hingga 4 Agustus 2025. Selama periode ini, seluruh anggota dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertatap muka dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menampung usulan dan kebutuhan warga secara langsung.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses telah sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kota Batam. Menurutnya, agenda ini merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi anggota dewan terhadap konstituennya.
"Reses merupakan waktu bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. Ini menjadi bagian penting dari kerja legislatif agar suara masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan daerah," ujar Kamaluddin.
Baca Juga:Kamaluddin menambahkan, reses kali ini memiliki nilai strategis karena bertepatan dengan dimulainya pembahasan perencanaan anggaran untuk APBD Kota Batam Tahun 2026. Aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan menjadi masukan konkret bagi penyusunan program-program prioritas daerah.
"Jadwal reses ini sangat diperlukan, terutama karena kami juga sudah mulai membahas arah perencanaan APBD 2026 bersama Pemerintah Kota Batam. Masukan dari masyarakat tentu menjadi landasan utama," tambahnya.
Dengan demikian, setiap masukan dari warga diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan lapangan.
Selama masa reses, anggota DPRD dijadwalkan melaksanakan berbagai agenda, mulai dari dialog terbuka dengan warga, pertemuan kelompok masyarakat, hingga kunjungan lapangan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRINo Viral No Justice Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
HukrimAmsakar Achmad Pimpin Apel Satgas, Tegaskan Batam Harus Bersih
Pemko BatamJPU Abaikan Perintah Majelis Hakim PN Batam, Salinan Turunan BAP Lengkap Gordon Silalahi Belum Diberikan Ada Apa?
HukrimKuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
HukrimHujan Deras dan Angin Kencang Beberapa Pohon Tumbang, Rudi Panjaitan Imbau Warga Batam Waspada
PeristiwaPolda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling
HukrimKetua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri Jika Kriminalisasi Terus Dipaksakan, Kami Akan Berdiri di Depan PN Batam Bela Gordon Silalahi
HukrimWartawan Kepri Online Dikriminalisasi! Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam Hadir Dukung Gordon Silalahi
HukrimKetua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi Ini Jelas Kriminalisasi
Hukrim