PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
BATAM -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terus mempercepat proses finalisasi regulasi tersebut. Selama empat hari berturut-turut, Pansus menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Upaya ini dilakukan untuk memastikan rancangan aturan itu dapat diselesaikan dengan akurat, komprehensif, serta siap diterapkan.
Rapat koordinasi hari keempat kembali digelar, Kamis (27/11/2025), di Ruang Serbaguna DPRD Batam. Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, S.E., memimpin langsung jalannya pembahasan yang turut dihadiri anggota Pansus dari berbagai fraksi. Sejumlah OPD yang terlibat dalam pelayanan administrasi kependudukan hadir mewakili Pemerintah Kota Batam, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, serta BPKAD.
Dalam pernyataannya, Fadhli menegaskan bahwa Pansus menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan sebelum tahun berjalan berakhir. "Kita targetkan akhir tahun ini dapat disahkan," ujarnya. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa pembahasan intensif yang telah dilakukan akan meminimalkan koreksi saat Ranperda masuk ke tahap pengesahan dalam rapat paripurna.
Baca Juga:Fadhli menjelaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran penting dalam menata ulang sistem administrasi kependudukan agar lebih tertib, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penguatan regulasi administrasi kependudukan diperlukan untuk memastikan seluruh data penduduk terintegrasi, valid, dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Selain itu, melalui aturan ini diharapkan ada peningkatan dalam pemanfaatan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur permohonan dokumen kependudukan, serta kemudahan akses bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah hinterland.
Kerja sama intensif antara Pansus dan pemerintah daerah menjadi bukti komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola administrasi kependudukan. Fadhli menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus mencerminkan kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat. Ia menyebutkan bahwa setelah Ranperda disahkan, implementasinya akan menjadi fokus utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga Batam.
Dengan sisa waktu yang semakin sempit menuju akhir tahun, Pansus berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara tuntas. Seluruh anggota berharap regulasi ini dapat memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam