Rabu, 28 Januari 2026 WIB

Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan DPRD Batam Intensifkan Pembahasan, Targetkan Pengesahan Akhir Tahun

admin - Kamis, 27 November 2025 01:28 WIB
Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan DPRD Batam Intensifkan Pembahasan, Targetkan Pengesahan Akhir Tahun
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terus mempercepat proses finalisasi regulasi tersebut

BATAM -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terus mempercepat proses finalisasi regulasi tersebut. Selama empat hari berturut-turut, Pansus menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Upaya ini dilakukan untuk memastikan rancangan aturan itu dapat diselesaikan dengan akurat, komprehensif, serta siap diterapkan.

Rapat koordinasi hari keempat kembali digelar, Kamis (27/11/2025), di Ruang Serbaguna DPRD Batam. Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, S.E., memimpin langsung jalannya pembahasan yang turut dihadiri anggota Pansus dari berbagai fraksi. Sejumlah OPD yang terlibat dalam pelayanan administrasi kependudukan hadir mewakili Pemerintah Kota Batam, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, serta BPKAD.

Dalam pernyataannya, Fadhli menegaskan bahwa Pansus menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan sebelum tahun berjalan berakhir. "Kita targetkan akhir tahun ini dapat disahkan," ujarnya. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa pembahasan intensif yang telah dilakukan akan meminimalkan koreksi saat Ranperda masuk ke tahap pengesahan dalam rapat paripurna.

Baca Juga:
Fadhli menjelaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran penting dalam menata ulang sistem administrasi kependudukan agar lebih tertib, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penguatan regulasi administrasi kependudukan diperlukan untuk memastikan seluruh data penduduk terintegrasi, valid, dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Selain itu, melalui aturan ini diharapkan ada peningkatan dalam pemanfaatan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur permohonan dokumen kependudukan, serta kemudahan akses bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah hinterland.

Kerja sama intensif antara Pansus dan pemerintah daerah menjadi bukti komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola administrasi kependudukan. Fadhli menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus mencerminkan kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat. Ia menyebutkan bahwa setelah Ranperda disahkan, implementasinya akan menjadi fokus utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga Batam.

Dengan sisa waktu yang semakin sempit menuju akhir tahun, Pansus berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara tuntas. Seluruh anggota berharap regulasi ini dapat memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru