Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
"Pemerintah Kota Batam menyarankan agar dalam materi Ranperda ini juga diatur unsur punishment bagi pengembang yang tidak mematuhi ketentuan, demi terciptanya penyelenggaraan PSU yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," lanjut Heriman.
Selain itu, Wali Kota menekankan perlunya pengaturan lebih tegas mengenai penyediaan lahan sarana perumahan dan mekanisme pengambilalihan PSU dari pengembang yang tidak lagi aktif.
Baca Juga:
Pada bagian akhir sambutan, Pemerintah Kota Batam menyatakan Ranperda tersebut layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam.
"Semoga seluruh dedikasi yang kita lakukan untuk pembangunan Kota Batam yang kita cintai ini mendapat rida dan pahala dari Allah SWT," tutup Heriman.
Ketua DPRD, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan Ranperda melalui pembentukan Pansus pada rapat paripurna berikutnya.
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim