Sabtu, 14 Februari 2026 WIB

DPRD Batam Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan, Wali Kota Sampaikan Pendapat Resmi

admin - Rabu, 29 Oktober 2025 01:57 WIB
DPRD Batam Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan, Wali Kota Sampaikan Pendapat Resmi
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin,

"Pemerintah Kota Batam menyarankan agar dalam materi Ranperda ini juga diatur unsur punishment bagi pengembang yang tidak mematuhi ketentuan, demi terciptanya penyelenggaraan PSU yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," lanjut Heriman.

Selain itu, Wali Kota menekankan perlunya pengaturan lebih tegas mengenai penyediaan lahan sarana perumahan dan mekanisme pengambilalihan PSU dari pengembang yang tidak lagi aktif.

Baca Juga:

Pada bagian akhir sambutan, Pemerintah Kota Batam menyatakan Ranperda tersebut layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam.

"Semoga seluruh dedikasi yang kita lakukan untuk pembangunan Kota Batam yang kita cintai ini mendapat rida dan pahala dari Allah SWT," tutup Heriman.

Ketua DPRD, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan Ranperda melalui pembentukan Pansus pada rapat paripurna berikutnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru