Sabtu, 14 Februari 2026 WIB

Tewaskan 13 Pekerja, DPRD Batam Kawal Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja PT ASL Shipyard

admin - Selasa, 28 Oktober 2025 02:02 WIB
Tewaskan 13 Pekerja, DPRD Batam Kawal Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja PT ASL Shipyard
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 13 pekerja di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri, Diky Wijaya, mengungkapkan hasil penelusuran awal yang menunjukkan dugaan kelalaian dalam pembersihan bunker (cleaning bunker) serta adanya pelimpahan pekerjaan kepada subkontraktor yang membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Ia juga menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan. Saat ini manajemen PT ASL mulai melakukan pembenahan, termasuk merekrut langsung pekerja tanpa melalui subkontraktor," jelas Diky.

Perwakilan manajemen PT ASL Shipyard menyatakan perusahaan telah mengambil alih seluruh tanggung jawab terhadap korban dan keluarga.

"Kami bertanggung jawab penuh atas biaya pemakaman, perawatan korban luka, hingga kebutuhan akomodasi dan transportasi keluarga. Kami juga menugaskan staf khusus untuk mendampingi keluarga korban selama proses ini," ujar perwakilan perusahaan.

Menutup rapat, Aweng menegaskan DPRD akan memastikan seluruh rekomendasi instansi terkait dijalankan dan perbaikan di lingkungan kerja benar-benar dilakukan.

"Keselamatan kerja adalah hal utama. DPRD Kota Batam akan terus mengawal agar peristiwa seperti ini tidak terulang," tegasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru