Sabtu, 14 Februari 2026 WIB

Tewaskan 13 Pekerja, DPRD Batam Kawal Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja PT ASL Shipyard

admin - Selasa, 28 Oktober 2025 02:02 WIB
Tewaskan 13 Pekerja, DPRD Batam Kawal Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja PT ASL Shipyard
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 13 pekerja di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang.

BATAM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 13 pekerja di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang. Kasus tersebut menimbulkan perhatian luas masyarakat karena merupakan insiden kedua yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan di perusahaan yang sama.

Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi, Selasa (28/10/2025) siang. RDPU ini digelar untuk mendengarkan langsung penjelasan pihak manajemen PT ASL Shipyard serta instansi pemerintah terkait mengenai penanganan kasus dan langkah perbaikan yang sudah dilakukan. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan pimpinan dan anggota DPRD di lokasi perusahaan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Aweng Kurniawan, dari Fraksi Partai Gerindra, didampingi Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, S.E., M.M., dari Fraksi PDI Perjuangan. RDPU berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan dan dihadiri seluruh Ketua serta anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Batam. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam; Camat Batu Aji; Lurah Tanjunguncang; serta jajaran manajemen PT ASL Shipyard.

Baca Juga:
Dalam rapat, Aweng Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat menunggu kejelasan penanganan kasus ini. Ia meminta perusahaan menunjukkan tanggung jawab penuh kepada seluruh korban dan keluarganya.

"Masyarakat ingin mengetahui sejauh mana penanganan masalah ini dan bagaimana tanggung jawab pihak perusahaan terhadap keluarga pekerja, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Ini sudah kejadian yang kedua di perusahaan yang sama, dan kami ingin memastikan agar hal serupa tidak terulang kembali," tegas Aweng.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, juga menyatakan keprihatinannya atas insiden yang dinilainya sebagai tragedi besar.

"Dalam waktu yang tidak lama, di perusahaan dan kapal yang sama, terjadi dua kecelakaan kerja yang menelan banyak korban jiwa. Kejadian pertama menewaskan lima pekerja, dan kini 13 pekerja kembali menjadi korban. Ini sangat tragis. DPRD ingin memastikan tanggung jawab manajemen benar-benar dijalankan," ungkapnya.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri, Diky Wijaya, mengungkapkan hasil penelusuran awal yang menunjukkan dugaan kelalaian dalam pembersihan bunker (cleaning bunker) serta adanya pelimpahan pekerjaan kepada subkontraktor yang membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Ia juga menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan. Saat ini manajemen PT ASL mulai melakukan pembenahan, termasuk merekrut langsung pekerja tanpa melalui subkontraktor," jelas Diky.

Perwakilan manajemen PT ASL Shipyard menyatakan perusahaan telah mengambil alih seluruh tanggung jawab terhadap korban dan keluarga.

"Kami bertanggung jawab penuh atas biaya pemakaman, perawatan korban luka, hingga kebutuhan akomodasi dan transportasi keluarga. Kami juga menugaskan staf khusus untuk mendampingi keluarga korban selama proses ini," ujar perwakilan perusahaan.

Menutup rapat, Aweng menegaskan DPRD akan memastikan seluruh rekomendasi instansi terkait dijalankan dan perbaikan di lingkungan kerja benar-benar dilakukan.

"Keselamatan kerja adalah hal utama. DPRD Kota Batam akan terus mengawal agar peristiwa seperti ini tidak terulang," tegasnya.

RDPU diakhiri dengan komitmen bersama DPRD, instansi terkait, dan manajemen PT ASL Shipyard untuk memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru