Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
BATAM -Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja untuk menyusun rencana kerja tahun 2026 di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (24/9/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, selaku Koordinator Bamus, dan dihadiri seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Seluruh unsur kelembagaan DPRD hadir dalam rapat tersebut, antara lain pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta perwakilan fraksi. Kehadiran lengkap ini penting mengingat Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD dengan jumlah anggota terbanyak dan berperan sentral dalam menentukan arah kebijakan kelembagaan.
Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan tahapan awal penyusunan agenda tahunan DPRD untuk tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 42.
Baca Juga:"Kita masih menghimpun masukan-masukan terkait agenda kegiatan pada tahun depan dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Nantinya, rencana kerja kita bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan," ujar Budi.
Ia menegaskan, rencana kerja yang disusun tidak hanya memuat penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, maupun kegiatan pengawasan, tetapi juga sinkronisasi agenda strategis yang terkait legislasi, anggaran, dan fungsi representasi DPRD.
Dalam ketentuan tata tertib, Bamus memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, memberi pertimbangan kepada pimpinan DPRD terkait pelaksanaan tugas, serta menetapkan jadwal seluruh rapat DPRD.
Bamus juga berwenang memberikan saran-saran yang diperlukan dalam memperlancar kegiatan DPRD, memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan lain untuk menyampaikan laporan, serta merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) jika dibutuhkan. Sesuai aturan, Bamus wajib menggelar rapat sedikitnya dua kali dalam sebulan agar mampu menyikapi dinamika pembangunan maupun isu-isu masyarakat secara cepat dan responsif.
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim