Minggu, 14 Desember 2025 WIB

DPRD Batam Gelar RDP Perselisihan Ketenagakerjaan Eks Tenaga Pengamanan PT McDermott

admin - Rabu, 10 September 2025 02:31 WIB
DPRD Batam Gelar RDP Perselisihan Ketenagakerjaan Eks Tenaga Pengamanan PT McDermott
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan eks tenaga pengamanan PT McDermott, Rabu (10/9/2025).

BATAM -Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan eks tenaga pengamanan PT McDermott, Rabu (10/9/2025). RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda yang digelar di depan Gedung DPRD Batam sehari sebelumnya.

Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam dan menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan mahasiswa, manajemen PT McDermott, eks pekerja pengamanan, manajemen PT Batam Bagus Mandiri selaku vendor penyedia tenaga kerja, serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Disnaker Kota Batam.

Selain Ketua DPRD, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, ST, serta anggota Komisi IV: Tapis Dabal Siahaan, SH, Cony Christanto, SE, M.Si, dan Haji Hery Herlangga, ST, M.Ak.

Baca Juga:
Dalam arahannya saat membuka rapat, Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD berkewajiban menjaga suasana kondusif di Kota Batam dan memastikan seluruh pihak memperoleh haknya secara adil.

"Batam adalah rumah kita bersama. Tugas kita adalah memastikan semua pihak merasa nyaman dan terjamin hak-haknya. DPRD hadir untuk menjadi mediator, mencari titik temu dan solusi terbaik agar persoalan ini tidak berkepanjangan," tegas Kamaluddin.

Bahasa Inggris dalam kontrak kerja jadi sorotan utama

Salah satu isu utama yang menjadi fokus RDP adalah penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak kerja di PT McDermott. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menilai hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian kerja.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru