
6 Perwakilan Kepri Terpilih Menjadi Taruna Akpol T.A 2025, 1 Orang Gagal
6 Perwakilan Kepri Terpilih Menjadi Taruna Akpol T.A 2025, 1 Orang Gagal
TNI-POLRIKepri - Rekening nganggur Nasabah Bank yang tak pernah digunakan untuk transaksi keuangan akan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening yang nganggur tersebut akan dilabeli sebagai rekening dormant.
PPATK menegaskan dana yang ada di dalam rekening akan tetap aman dan tidak hilang meskipun diblokir. Bahkan, masyarakat bisa memulihkan kembali rekeningnya apabila mau digunakan kembali.
Rekening dormant adalah jenis rekening tabungan ataupun giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka tertentu. Jangka waktu yang dimaksud mulai 3 hingga 12 bulan sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.
Cara Buka Blokir Rekening Dormant
Dikutip dari laman resmi @ppatk_indonesia, ada tiga tahap yang perlu dilakukan apabila masyarakat ingin memulihkan kembali rekening dormant yang dihentikan sementara. Mulai dari mengunggah form keberatan blokir hingga menunggu verifikasi. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi PPATK lewat nomor 0821-1212-0195 untuk informasi lebih lanjut.
Tahap Membuka Rekening Dormant
1.Jika rekening Saudara dikenakan penghentian sementara, segera ajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan bit.ly/FormHensem. Formulir itu terdiri dari beberapa data yang harus dilengkapi, mulai dari nama pemilik rekening, nomor KTP, nomor handphone, alamat email, nama bank, nomor rekening, jenis rekening, sumber dana, tujuan penggunaan dana dan juga alasan keberatan.
2.Setelah mengisi formulir keberatan, nasabah diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan Bank. Estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja.
3.Informasi status pembukaan rekening nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.(JNK)
6 Perwakilan Kepri Terpilih Menjadi Taruna Akpol T.A 2025, 1 Orang Gagal
TNI-POLRIApindo Ungkap Daerah Paling Marak Gangguan Premanisme di Indonesia, Batam Termasuknya
NasionalTiga Cara Nasabah Bank Buka Rekening yang Diblokir PPATK
RagamWaspada Untuk Warga Batam! Modus Penipuan Berbasis Investasi Kripto Tak Terdaftar
Pemko BatamPT City Centre Development Sesalkan Sikap Warga Baloi Kolam
Peristiwa18 Daftar Proyek Andalan Presiden Prabowo Nilai Investasi 618 Triliun Serap 272.636 Pekerja
NasionalSekolah Harapan Utama Abaikan Putusan MA, Dua Guru Keluhkan Nasibnya di DPRD Batam
HukrimKapolda Kepri Buka Rakernis Ditreskrimum T.A 2025, Perkuat Penegakan Hukum Yang Presisi
TNI-POLRIBatam Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih
Pemko BatamAmsakar Li Claudia Realisasikan Seragam Gratis untuk 105 Ribu Siswa Baru di Batam
Pemko Batam